HARIAN.NEWS, JOGJA – Menjelang pesta demokrasi Indonesia, masyarakat di Aceh bagian pesisir malah di sibukkan dengan pengungsian Rohingya yang terus berdatangan di berbagai titik di daerahnya.
Provinsi paling barat Indonesia itu kini menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Aksi masyarakat yang lebih banyak menolak kedatangan etnis Rohingya, dan (Achmad Marzuki) selaku PJ Gubernur Aceh yang terus memfasilitasi tempat pengungsian para etnis Rohingya.
Sehingga, spekulasi liar masyarakat Indonesia begitu kencang perihal masalah ini. Antara menerima etnis Rohingya atau menolak kedatangan etnis Rohingya ke-Indonesia.
Baca Juga : Kemiskinan di Pangkep Turun Jadi 11,6 Persen, Terbesar Kedua di Sulsel
Hingga, saat ini masih menjadi pertanyaan besar sebagian masyarakat Indonesia. Mengapa kita harus menerima etnis Rohingya? Padahal mereka bukan kategori kelompok pengungsi. Lantas, atas dasar apa kita harus menerika kelompok rohingya? Atas dasar kemanusian?
Jika ini atas dasar kemanusiaan. Bukankah penyelesaian HAM di Aceh, Papua, Maluku, Kanjuruan, Wadas, dan Rempang belum mendapat keadilan hingga hari ini.
Kita ketahui sendiri, bahwa etnis rohingya pada dasarnya merupakan pengungsian yang berasal dari Negara Myanmar yang berdarah India dan Bangladesh.
Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Terima Keputusan Soal 4 Pulau
Salah satu penyebab pengusiran etnis rohingya ini bukanlah suatu polemik biasa. Melainkan Ke-tidak jelasan status kewarganegaraan atau dalam kata lain bukan suku asli warga negara Myanmar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
