Logo Harian.news

Ketua Komisi III DPRD Sultra Kritik Pedas PT Ifishdeco

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 23 Juli 2025 13:35
Perwakilan PT Ifishdeco, Rusman Londae, memberikan klarifikasi dalam RDP yang membahas CSR dan lingkungan (Dok. Humas DPRD Sultra)
Perwakilan PT Ifishdeco, Rusman Londae, memberikan klarifikasi dalam RDP yang membahas CSR dan lingkungan (Dok. Humas DPRD Sultra)

HARIAN.NEWS, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi, Hj. Hasmawati, dengan agenda utama membahas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang nikel, PT Ifishdeco, di Kabupaten Konawe Selatan.

Komisi III: PT Ifishdeco Abai Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga : DPRD–Pemda Sinjai Gelar RDP Soal PBB-PP, LBH Disingkirkan dari Meja Pembahasan

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja sosial perusahaan, khususnya dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perusahaan ini justru menunggu masyarakat meminta bantuan dulu, baru bergerak. Padahal seharusnya perusahaan yang aktif mendeteksi kebutuhan masyarakat dan langsung memberdayakan mereka,” tegas Sulaeha di hadapan peserta rapat.

Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam membangun hubungan yang produktif dan berkelanjutan dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Polemik Raja Ampat, Perlu Perbaikan Sistemik

Kerusakan Lingkungan Jadi Temuan di Lapangan

Tak hanya soal CSR, Komisi III juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang PT Ifishdeco. Dalam tinjauan lapangan, Sulaeha dan tim menemukan sejumlah kerusakan lingkungan yang cukup mengkhawatirkan.

“Kami melihat langsung wilayah yang digenangi air akibat aktivitas perusahaan. Ini bukan hal kecil. Harus ada tanggung jawab lingkungan dari pihak perusahaan,” imbuhnya.

Baca Juga : Surga Terakhir di Bumi Dikoyak, Komitmen Hijau Goyah

Menurutnya, kegiatan tambang tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek ekologis dan sosial.

Respons PT Ifishdeco: Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi berbagai tudingan, Manajer Humas PT Ifishdeco, Rusman Londae, membantah pihaknya lalai dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Baca Juga : CSR BRI Dinilai Tidak Menyentuh Pemda Sinjai, Ada Apa?

“Kami menjalankan operasional sesuai prosedur dan legalitas. Setiap tahun kami menyalurkan dana CSR langsung melalui Bank Sultra. Selain itu, kami juga telah melakukan kegiatan penghijauan di area pasca tambang,” ujar Rusman.

Ia menekankan bahwa perusahaan tetap berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat.

RDP ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sultra dari Komisi I dan III, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menilai kembali komitmen PT Ifishdeco terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda