HARIAN.NEWS, GOWA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Kasim Sila, menegaskan bahwa proses hak angket yang sedang berlangsung tidak bertujuan mengadili kehidupan pribadi Bupati Gowa.
Menurutnya, fokus utama Pansus adalah menilai dampak etik, moral, dan hukum yang diduga memengaruhi tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Bupati Husniah: LP2B Jadi Fondasi Investasi dan Ketahanan Pangan
Pernyataan tersebut disampaikan Kasim Sila dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Kamis (25/6/2026), didampingi Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus, Sekretaris Pansus Andi Lukman Naba, serta sejumlah anggota Pansus Hak Angket.
Konferensi pers itu digelar sebagai respons atas pernyataan Bupati Gowa yang sebelumnya menilai proses hak angket telah memasuki ranah privat. Menurut Kasim, pandangan tersebut perlu diluruskan agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kami tidak mengadili urusan pribadi siapa pun. Yang kami nilai adalah apakah terdapat dampak etik, moral, administrasi, maupun hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Kasim.
Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Lampu Hijau, DPD Wahdah Islamiyah Siap ke Muktamar V Jakarta
Menurutnya, seorang kepala daerah yang telah mengucapkan sumpah jabatan memikul tanggung jawab yang jauh lebih luas dibanding warga negara pada umumnya. Selain bertanggung jawab terhadap kebijakan pemerintahan, kepala daerah juga berkewajiban menjaga integritas, etika, dan moral dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Kasim menegaskan, sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki konsekuensi hukum sekaligus moral yang harus dijaga selama menjalankan pemerintahan.
“Etika dan moral melekat pada jabatan kepala daerah. Ketika aspek tersebut dipertanyakan karena diduga berdampak pada birokrasi, DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan melalui hak angket,” katanya.
Baca Juga : Dukungan Tokoh Agama Mengalir untuk Bupati Gowa Husniah Talenrang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
