Karena itu, Pansus berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan keterangan melalui mekanisme resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami tetap bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum. Semua proses akan bermuara pada rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Husniah: LP2B Jadi Fondasi Investasi dan Ketahanan Pangan
Kasim memastikan Pansus akan melanjutkan seluruh tahapan penyelidikan hingga menghasilkan rekomendasi resmi yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN
