HARIAN.NEWS, JAKARTA – Tingkat retensi atau retention rate aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kian diminati nasabah. Per Juni 2024, tingkat retensi dari nasabah baru yang menggunakan Muamalat DIN mencapai 42%.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, peningkatan ini naik dua kali lipat. Hal ini menunjukkan bahwa nasabah Bank Muamalat semakin betah dan nyaman dalam menggunakan aplikasi tersebut.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tingkat retensi Muamalat DIN masih di kisaran 20%. Sekarang sudah di atas 40%. Artinya, nasabah yang telah mengunduh Muamalat DIN dan tetap menggunakannya secara aktif terus meningkat dari hari ke hari,” ucapnya dalam siaran tertulis yang dikutip Rabu (24/07/2024)
Baca Juga : Warga Gowa Dapat Hadiah Mobil dari BRI, Siap Dipinjamkan untuk Masyarakat
Selanjutnya Dedy menuturkan, faktor pemicu kenaikan transaksi lewat aplikasi Muamalat DIN karena lebih mudah untuk membuka rekening serta fitur-fitur yang ada di Muamalat DIN semakin lengkap dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Selain itu, data yang dimiliki oleh Bank Muamalat juga menunjukkan bahwa loyalitas pengguna baru Muamalat DIN terus meningkat. Hal ini ditandai dengan tren peningkatan jumlah nasabah baru yang melakukan transaksi lebih dari 10 kali setiap bulannya.
Saat ini, jumlah fitur Muamalat DIN tercatat lebih dari 200 fitur dengan jumlah pengguna sudah berhasil menembus angka lebih dari setengah juta.
Baca Juga : Nasabah BRI Gowa Menang Mobil dari Simpedes!
Fitur yang paling banyak digunakan oleh nasabah adalah top up uang elektronik, diikuti oleh transfer online, pindah buku, transfer BI FAST, pembayaran QRIS dan pembayaran Ziswaf.
Muamalat DIN juga sudah dilengkapi dengan fitur Customer On Board dimana calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Per Juni 2024, pembukaan rekening secara online via Muamalat DIN telah mencapai rata-rata lebih dari 400 rekening per hari.
Baca Juga : PN Sinjai Berhasil Damaikan Sengketa Pinjaman Antara BRI dan Nasabah
Fitur tersebut membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik alias electronic know your customer (e-KYC).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News