Logo Harian.news

KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Syarat Dan Cara Daftar

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 30 Mei 2026 19:40
KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Syarat Dan Cara Daftar || (dok_freepik)
KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Syarat Dan Cara Daftar || (dok_freepik)

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kabar gembira bagi para lulusan SMA, SMK, dan MA yang ingin kuliah tapi terkendala biaya. Pemerintah resmi membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur mandiri.

Artinya, calon mahasiswa yang diterima melalui seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS) kini punya kesempatan sama mendapatkan bantuan penuh biaya kuliah hingga lulus, plus uang saku hidup.

Baca Juga : Respons Tagar #SaveKIPKuliah, Istana Tegaskan Pendidikan tak Kena Efisiensi Anggaran

Program ini bukan sekadar beasiswa biasa. KIP Kuliah dirancang khusus bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, bukan hanya nilai rapor.

Bukan Hanya untuk SNBP dan SNBT

Selama ini, banyak calon mahasiswa jalur mandiri merasa khawatir tidak bisa mengakses KIP Kuliah. Kini kekhawatiran itu tidak perlu ada. Pemerintah memastikan bantuan ini terbuka untuk tiga jalur penerimaan mahasiswa baru:

Baca Juga : Tengah Berlangsung, 5.272 Calon Maba Ikut Seleksi Jalur Mandiri di UNM: Intip Tahapannya!

– Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
– Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
– Jalur Mandiri (PTN dan PTS)

Dengan skema ini, diharapkan tidak ada lagi anak bangsa yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.

Syarat Wajib Calon Penerima KIP Kuliah 2026

Agar tidak gagal di tengah jalan, calon pendaftar harus memenuhi kriteria berikut:

1. Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat (lulus tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya).
2. Diterima di program studi berakreditasi resmi dari BAN-PT.
3. Lolos seleksi masuk PTN/PTS melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin (dibuktikan dokumen sah).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda