Logo Harian.news

Kontroversi War Tiket Haji Berakhir, Menhaj Mengaku Salah

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 15 April 2026 11:04
Jamaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Antrean haji saat ini mencapai 5,7 juta orang dengan waktu tunggu puluhan tahun (doc_mabrurtour)
Jamaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Antrean haji saat ini mencapai 5,7 juta orang dengan waktu tunggu puluhan tahun (doc_mabrurtour)
APERSI

Daripada Ricuh, Menhaj Batal Terapkan War Tiket Haji

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Seperti petikan lirik legendaris Rhoma Irama, “kau yang mulai, kau yang mengakhiri”, begitu pula nasib wacana war tiket haji. Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) akhirnya mengubur dalam-dalam gagasan kontroversial itu setelah memicu gelombang kritik yang membadai dari publik hingga DPR.

Baca Juga : Dari 48 ke 26 Tahun: Reformasi Antrean Haji Indonesia

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, atau akrab disapa Gus Irfan, secara blak-blakan mengakui bahwa ide war tiket haji adalah buah pikirannya. Dan kini, ia sendiri yang memutuskan untuk mengakhirinya.

“Kalau dianggap terlalu prematur, ya akan kita tutup dulu sampai hari ini. Saya yang pertama melontarkan istilah ini, dan saya bertanggung jawab,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Keputusan ini diambil setelah wacana yang digadang-gadang sebagai solusi pemangkas antrean haji puluhan tahun itu, justru dianggap sebagai bumerang.

Baca Juga : Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Gabungan

Alih-alih memberi harapan, war tiket haji —yang memungkinkan jemaah siap berangkat langsung di tahun yang sama—dinilai menciptakan sistem “siapa cepat dia dapat” yang tidak adil.

DPR Gerilya: Jangan Hilangkan Mimpi Naik Haji!

Sidang dengan Komisi VIII pun berlangsung panas. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan bahwa ide tersebut tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Haji dan Umrah yang sudah mengatur pembagian kuota secara rinci.

Baca Juga : Haji ala Konser: Kemenhaj Siapkan Sistem War Tiket,Ini Cara Kerjanya

“Ini bisa mengulang kasus periode sebelumnya. Jangan sampai aturan 92 persen dan 8 persen diabaikan lagi,” tegas HNW.

Kritik lebih tajam dilontarkan anggota Fraksi Gerindra, M Husni. Ia menyebut bahwa war tiket haji sama saja dengan merampas hak bermimpi jutaan calon jemaah yang sudah mengantre puluhan tahun.

“Itu sama saja kita menghilangkan mimpi orang untuk melihat Ka’bah. Belum lagi potensi praktik percaloan yang pasti muncul,” ujar Husni dengan nada geram.

Baca Juga : Dari BP Haji ke Menteri Haji, Gus Irfan di Garis Depan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda