HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki tahapan kampanye yang telah berlangsung sejak kemarin, Rabu (25/9/2024).
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing mengatakan, masa kampanye telah berlalu beberapa hari, namun pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Makassar belum menentukan jadwal kampanye akbar atau rapat umum.
“Diskusi kami kemarin dengan seluruh LO paslon dan pihak keamanan serta pihak terkait, belum ada yang menentukan jadwal, masih taraf estimasi saja. Kemungkinan di minggu-minggu terakhir pelaksanaan kampanye,” kata Abdi, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga : Dana Kampanye 4 Paslon Masih Nol Rupiah, KPU Makassar: Baru Mulai
Kata Abdi, penentuan jadwal ini masih didiskusikan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, dan keempat paslon di Pilwalkot Makassar masing-masing diberi waktu 15 hari untuk menentukan jadwal kampanyenya.
Setiap paslon dipersilakan memilih 1 hari dari jadwal yang ditetapkan untuk digunakan sebagai kampanye rapat umum.
“Jadi masing-masing paslon, bisa memilih 1 hari dari 15 hari yang ditentukan untuk mereka melakukan kampanye rapat umum,” katanya.
Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas, Arwin Ingatkan Sanksi Tegas ASN Tidak Netral
KPU Makassar berharap agar keempat tim pasangan calon segera mengajukan rencana kampanye terbuka dan memasang alat peraga sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib dan teratur,” ujarnya, mengakhiri.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Junjung Netralitas di Pilkada, ASN Pemkab Jeneponto Lakukan Ikrar 4 Poin
Baca berita lainnya Harian.news di Google News