Logo Harian.news

KPU Makassar Belum Terima Izin Kampanye Akbar Empat Paslon

Editor : Rasdianah Jumat, 27 September 2024 11:58
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Abdi Goncing. Foto: harian.news/sinta
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Abdi Goncing. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki tahapan kampanye yang telah berlangsung sejak kemarin, Rabu (25/9/2024).

Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing mengatakan, masa kampanye telah berlalu beberapa hari, namun pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Makassar belum menentukan jadwal kampanye akbar atau rapat umum.

“Diskusi kami kemarin dengan seluruh LO paslon dan pihak keamanan serta pihak terkait, belum ada yang menentukan jadwal, masih taraf estimasi saja. Kemungkinan di minggu-minggu terakhir pelaksanaan kampanye,” kata Abdi, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji

Kata Abdi, penentuan jadwal ini masih didiskusikan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, dan keempat paslon di Pilwalkot Makassar masing-masing diberi waktu 15 hari untuk menentukan jadwal kampanyenya.

Setiap paslon dipersilakan memilih 1 hari dari jadwal yang ditetapkan untuk digunakan sebagai kampanye rapat umum.

“Jadi masing-masing paslon, bisa memilih 1 hari dari 15 hari yang ditentukan untuk mereka melakukan kampanye rapat umum,” katanya.

Baca Juga : Deretan Daerah yang Diputuskan Harus PSU

KPU Makassar berharap agar keempat tim pasangan calon segera mengajukan rencana kampanye terbuka dan memasang alat peraga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib dan teratur,” ujarnya, mengakhiri.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Besok, 23 Kepala Daerah Sulsel Dilantik Prabowo Subianto

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda