HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 bertempat di Hotel Claro Makassar, Minggu (3/3/2024).
Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, mengatakan sebanyak 12 Kabupaten dari 21 Kabupaten dan 3 kota di Sulsel telah menyerahkan rekap suaranya.
Sehingga KPU Sulsel sudah dapat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi.
Baca Juga : Tingkat Partisipasi Pilkada Sulsel 2024 Capai 71,4 Persen, Tertinggi dalam Tiga Pemilihan Terakhir
“Per tadi malam sebenarnya ada 8, untuk pagi ini perjam 11:30 itu ada 12 kabupaten kota yang telah menyampaikan kotak rekapitulasi di tingkat kabupaten kota,” ujar.
Ahmad Adiwijaya, juga mengatakan kendala tingkat Kabuapten dan kota terjadi karena dinamika di lapangan berbeda beda disetiap wilaya.
“Mungkin ada proses direkapitulasi tingkat kabupaten kota yang butuh koreksi terhadap rekap tingkat kecamatan, dan itu bagian dari mekanisme akuntabilitas kita menjaga kemurnian suara rakyat yang disalurkan melalui TPS di tanggal 14 Februari lalu,” jelasnya.
Baca Juga : Empat Cakada Sulsel Ajukan Gugatan ke MK, Hasbullah: KPU Siap Hadapi
Sementara, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dalam sambutannya mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat provinsi mulai Minggu (3/3/2024) hingga Minggu (10/2/2024) nanti.
“Kita berharap bisa selesai sebelum tanggal 10 itu, saya optimis kalau semua rekap kabupaten/kota bisa selesai,” ujarnya.
Sementara terkait, salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Hasbullah mengatakan, semua dalam tahapan dikoreksi setiap saat.
Baca Juga : Raih 3.014.255 Suara, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Menangi Pilgub Sulsel 2024
“Seperti yang dikatakan KPU Pusat, kita selalu melakukan koreksi setiap saat, karenakan di sirekap itu alat bantu untuk melihat saja jadi tidak selalu akurat sisitemnya membaca C1 yang di posting, kadang angka 3 dibaca 8 itu yang sedang diusahakan KPU,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News