HARIAN.NEWS,PHUKET — Thailand mengambil langkah tegas merombak kebijakan bebas visa. Langkah ini merupakan respons atas melonjaknya kriminalitas warga negara asing (WNA) dan maraknya bisnis ilegal yang meresahkan warga lokal.
Perdana Menteri Anutin Charnvirakul memerintahkan pembentukan tim khusus untuk meninjau ulang seluruh regulasi visa. Fokus utama: memangkas durasi tinggal bebas visa dari 60 hari menjadi 30 hari.
Baca Juga : Mentan Amran Segel 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand di Sabang
“Visa-free bukan berarti bebas masuk tanpa syarat. Kita harus temukan keseimbangan terbaik,” tegas Anutin, Senin (11/5/2026).
Langkah keras ini dipicu gelombang protes pelaku usaha lokal. Mereka merasa terdesak oleh turis yang menyalahgunakan visa untuk menjalankan bisnis terlarang.
Puncaknya terjadi pekan ini ketika Anutin blusukan ke Phuket. Ia berjanji tak akan memberi toleransi bagi preman asing yang menyerobot pantai publik dan mengancam warga lokal.
Baca Juga : Harga Beras Dunia Jatuh ke Level Terendah: Thailand Menangis?
Operasi penertiban mengungkap fakta mengejutkan. Puluhan bar dan restoran ilegal beroperasi di pantai-pantai wisata. Kepolisian Phuket mencatat 33 WNA terlibat pelanggaran, termasuk 13 warga Rusia dan 12 warga China.
Kekhawatiran keamanan nasional semakin memuncak setelah penangkapan seorang WNA China yang menyimpan senjata api di Pattaya. Kasus ini menjadi alarm bahaya bagi pemerintah Thailand.
Juru bicara pemerintah Rachada Dhnadirek mengonfirmasi peninjauan mencakup berbagai kategori visa: investasi, izin tinggal jangka panjang, visa pelajar, hingga digital nomad.
Baca Juga : Pangan Indonesia Melejit, Thailand Hadapi Kenyataan Pahit
Saat ini, pengunjung dari 93 negara menikmati fasilitas bebas visa 60 hari. Kebijakan ini dinilai terlalu longgar dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
