Logo Harian.news

Kriminalitas WNA Melonjak, Thailand Batasi Bebas Visa Jadi 30 Hari

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 12 Mei 2026 15:51
Ilustrasi pariwisata di Thailand (Foto: EPA)
Ilustrasi pariwisata di Thailand (Foto: EPA)

Anutin menegaskan tidak akan menghapus total bebas visa. Thailand masih membutuhkan pendapatan besar dari pariwisata legal.

Tahun 2025, Thailand meraup hampir US$50 miliar (sekitar Rp750 triliun) dari 33 juta wisatawan asing. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi negara.

Baca Juga : Mentan Amran Segel 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand di Sabang

Usulan pemangkasan durasi visa dan penerapan biaya masuk mendapat perlawanan dari industri pariwisata domestik. Mereka khawatir Thailand kalah bersaing dengan Vietnam dan Malaysia yang lebih longgar.

Dalam beberapa tahun terakhir, Thailand menjadi destinasi favorit pelarian konflik. Warga Rusia yang menghindari perang Ukraina dan warga Israel-Palestina yang lari dari konflik Timur Tengah memilih Thailand sebagai tempat tinggal sementara.

Namun, di balik keramahan negara Gajah Putih, tersimpan masalah kronis: pengunjung yang menggunakan proksi lokal untuk mengakali peraturan dan menjalankan bisnis terlarang.

Baca Juga : Harga Beras Dunia Jatuh ke Level Terendah: Thailand Menangis?

Jika disahkan, aturan baru akan berlaku untuk seluruh negara yang saat ini menikmati bebas visa 60 hari. Wisatawan harus menyesuaikan rencana perjalanan.

Bagi pelaku bisnis, pemeriksaan akan diperketat. Penggunaan visa turis untuk bekerja atau berbisnis akan ditindak tegas.

Thailand berada di persimpangan: mempertahankan citra ramah turis atau menegakkan hukum demi keamanan nasional. Pilihan Anutin jelas: keduanya harus berjalan beriringan.

Baca Juga : Pangan Indonesia Melejit, Thailand Hadapi Kenyataan Pahit

Kebijakan baru diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan setelah tim khusus menyelesaikan kajian menyeluruh.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda