MAGELANG, HARIAN.NEWS – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono meninjau lokasi ledakan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023) pagi.
Sejumlah pejabat utama Polda Jawa Tengah, termasuk Kabid Dokter Polda Jateng, Kabid Humas Polda Jateng dan Dansat Brimob Polda Jateng, juga ikut hadir di lokasi.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Sesampai di lokasi, Kapolda Jateng bersama para pejabat yang hadir langsung meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Kapolda Jateng juga mengecek bangunan rumah warga yang rusak terdampak ledakan.
Kapolda Jawa Tengah mengatakan terkait kasus ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno yang terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 malam, pihak telah melakukan investigasi. Dari hasil itu diketahui berdampak ada 11 rumah warga mengalami kerusakan yakni 5 rusak berat dan 6 rusak ringan.

Kapolda Jateng bersama Forkopimda Magelang meninjau lokasi ledakan di Kaliangkrik. (Ft. Mohis/HN)
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Lanjut Kapolda Jateng, diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP ledakan mercon ini diketahui satu orang meninggal dunia bernama Mufid (33), Dusun Junjungan, Desa Giriwarno. Dua orang luka ringan dan satu orang sesak nafas.
“Tim kami di TKP masih terus melakukan investigasi untuk menemukan bagian tubuh korban yang belum ditemukan sehingga purna. Karena tubuh korban dampak dari ledakan terpisah beberapa bagian,” ujar Kapolda Jateng kepada wartawan di lokasi kejadian.
Terkait kasus ledakan mercon ini, Polda Jatim membentuk tim kecil untuk melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan di TKP. Nah, dari hasil sementara didapat oleh tim telah temukan 10 kg bahan petasan dari beberapa tersangka (TSK).
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
“Selain kita amankan bahan petasan, kita juga amankan satu orang tersangka berinisial I. Yang bersangkutan (tersangka, red) ini berperan sebagai penjual bahan petasan,” kata Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ditegaskan oleh Kapolda Jateng bahwa kasus ini akan dikembangkan agar menjadikan pembelajaran bagi masyarakat.
Bicara mengenai petasan ini, Polda Jateng telah mengambil langkah tegas untuk memerangi petasan. Terutama bukan Ramadhan ini, agar umat muslim dalam menjalankan ibadah puasanya bisa nyaman, aman dan tentram. Hal ini dibuktikan beberapa daerah di Jateng ini pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan bahan petasan dari tangan oknum masyarakat.
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
“Saya himbau masyarakat selama Ramadhan untuk tidak main petasan. Hormati dan hargai bulan Ramadhan ini,” pesan Kapolda Jateng. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

