HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel Hasan Anwar bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau, melakukan pertemuan membahas terkait adanya dugaan mark up anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) EARMARK 2023.
DAU EARMARK 2023 ini terkait pengadaan seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikelola oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Jeneponto dengan jumlah anggaran Rp 3 milyar lebih.
Terkait pertemuan teraebut. Kaharuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan lanjutan dan akan segera melaksanakan Rapat Dengar pendapat (RDP) kepada yang bersangkutan.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP
“Ya, Kami akan memanggil kembali untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat kami skorsing,” ujar Kaharuddin Gau saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).
Terkait kualitas seragam yang juga ikut dipermasalahkan, Kaharuddin menyebutkan tak bisa menjelaskan secara detail atau memberikan tanggapan. Sebab kata dia, pihaknya belum melihat item pembanding.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan, pengadaan seragam tersebut tetap patut diapresiasi lantaran sedikit banyak dapat meringankan beban para siswa-siswi yang notabenenya masih berada di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga : Jeneponto Ukir Sejarah, Raih Indeks Inovasi Tertinggi di IGA 2025
“Ya pada intinya selaku mitra, kami memberikan apresiasi kepada Disdikbud Jeneponto yang telah melakukan kegiatan ini untuk anak-anak kita, yang pasti bahwa kami yakin anak-anak sekolah sangat terbantu dengan pengadaan ini,” cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kegiatan ini nantinya dapat terlaksana kembali di tahun mendatang.
“Ya, Alhamdulillah mudah-mudahan tahun depan Kita masih dapat DAU EARMARK. Dan ini sudah dapat bisa diprioritaskan lagi agar lebih merata kepada anak-anak kita yang belum menerima bantuan ini,” harap Kaharuddin.
Baca Juga : Mantan Presiden BEM, Dedy Herianto Resmi Pimpin BARET ICMI Jeneponto
Sementara itu, Ketua LPK SulSel Hasan Anwar mengatakan, sengaja mendatangi pihak Komisi lV DPRD Jeneponto untuk menindaklanjuti segala bentuk penyampaian yang dilontarkan oleh Kabid SMP terkait dugaan mark up tersebut.
Lebih lanjut, Hasan Anwar menegaskan akan mengumpulkan Bahan keterangan (Pulbaket) terkait dengan adanya dugaan mark up teraebut
“Menurut Kami bahwa sejumlah item pengadaan diduga terlalu mahal atau adamya mark up, setelah Pulbaket rampung, maka kami pastikan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.
Baca Juga : Ketum KKT Jeneponto Ajak Bangun Daerah: Pilkada Selesai Saatnya Bersama Membangun Jeneponto
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Diknas Jeneponto, Syahru Ramadhani mengatakan jika semua perlengkapan Siswa SMP sudah sesuai dengan harga pembelian. Bahkan, sejumlah item perlengkapan tersebut juga sudah ditambahkan Logo Pemkab Jeneponto.
“Kami belanjakan sudah sesuai berdasarkan dengan harga katalog,” katanya.
Selain itu, semua jenis perlengkapan yang sudah disalurkan oleh pihaknya memiliki kualitas yang baik. Hal tersebut dibuktikan setelah beberapa pihak melakukan pengecekan langsung.
“Saat penyerahan simbolis dilakukan, Pak Kajari, Polisi, pihak Inspektorat langsung memeriksa barang tersebut dan hasilnya mereka puas dengan kualitasnya,” lanjutnya.
(Aswin R)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
