HARIAN.NEWS, TAKALAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Penjabat (Pj) Bupati Takalar untuk segera memberikan perhatian kepada Nenek Aminah Dg Ngasseng, seorang lansia berusia 78 tahun yang hidup sebatang kara di rumah tidak layak huni di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain Daeng Manye, meminta pemerintah daerah untuk segera turun tangan membantu kondisi memprihatinkan yang dialami Nenek Aminah.
“Kami mendesak Pj Bupati Takalar untuk memprioritaskan bantuan berupa program bedah rumah dan bantuan bahan makanan agar Nenek Aminah dapat menjalani hidup lebih layak,” ujarnya.
Baca Juga : Takalar Gelar Simulasi Makan Siang Bergizi Gratis, Prof Zudan Optimis Sulsel Siap
Menurut Djaya Jumain, kondisi rumah Nenek Aminah saat ini sangat memprihatinkan.
“Atap rumahnya bocor, sementara dindingnya sudah rusak parah, sehingga tidak layak untuk ditempati,” tambahnya.
LBH Suara Panrita Keadilan berharap pemerintah daerah Kabupaten Takalar segera bertindak memberikan solusi nyata agar masalah yang dihadapi Nenek Aminah bisa tertangani.
Baca Juga : Rembuk Bersama Urai Masalah Kesehatan di Desa Boddia
“Semoga bantuan yang diberikan nantinya dapat meringankan beban hidup Nenek Aminah,” tutup Djaya Jumain Daeng Manye.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
