MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menyesalkan masih seringnya terjadi kasus diskriminasi terhadap anak. Dia pun meminta masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui hal tersebut agar segera ditindak.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam
Legislator dari Nasdem ini menyatakan segala kekerasan terhadap anak sudah harus ditindak. Masyarakat diminta berpedoman dengan perda perlindungan anak ini.
“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.
Perda perlindungan anak, kata Ari Ashari Ilham, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.
Baca Juga : PKB Ingatkan: Kepuasan Publik Bukan Zona Nyaman
“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya.
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar ini meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila ada kekerasan seperti diskriminasi terhadap anak.
“Laporkan jika memang kita lihat ada kasus seperti itu apalagi kalau ada haknya yang belum terpenuhi,” tukasnya.
Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini
Andi Zulfadli Zainal selaku Lurah Barombong tidak menampik jika kasus anak saat ini meningkat. Ia meminta anak untuk diberikan perhatian khusus.
“Kita melihat realita yang terjadi ini lumayan agak tinggi kasus kekerasan anak, lebih besar ketimbang kasus terhadap perempuan,” ungkapnya.
Ia pun mengaku sosialisasi perda perlindungan anak tepat digelar. Sehingga, bisa memberikan edukasi terhadap orang tua. (*)
Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

