HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera menyerahkan pengelolaan Terminal Malengkeri dan Terminal Daya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, penundaan penyerahan Terminal Malengkeri dan Daya dinilai menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.
“Dari 16 terminal tipe B yang menjadi kewenangan provinsi, baru 7 yang diserahkan. Makassar masih menahan dua terminal, yaitu Malengkeri dan Daya. Padahal, kalau dimaksimalkan, potensi PAD di sana cukup besar,” ujar Kadir dalam rapat evaluasi triwulan pertama APBD Sulsel 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (8/5/2025).
Ia menyoroti Terminal Malengkeri yang kini banyak digunakan untuk aktivitas tak relevan, seperti bongkar muat sayur dan penyewaan los, meski memiliki potensi besar sebagai terminal angkutan penumpang.
Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan
“Kami minta Dinas Perhubungan Sulsel turun langsung ke lapangan. Lakukan langkah konkret agar terminal-terminal ini segera diserahkan,” tegas politisi Golkar itu.
Selain Makassar, Kadir juga menyoroti terminal di kabupaten lain, seperti Terminal Callaccu di Sengkang, Wajo, yang kini beralih fungsi menjadi taman kota.
Ia meminta Dinas Perhubungan Sulsel menyusun data lengkap status terminal se-Sulsel, agar Komisi D dapat mempercepat proses penyerahan dan optimalisasi aset.
Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill
“Kami akan telusuri semua data terminal. Mana yang sudah diserahkan, mana yang belum. Aset ini harus dikelola optimal untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengakui masih adanya hambatan koordinasi dengan Pemkot Makassar.
“Sudah ada upaya koordinasi, tetapi di lapangan banyak kendala. Rencana perbaikan dari Kementerian Perhubungan pun tertunda karena belum ada persetujuan penyerahan aset dari Pemkot,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Karebosi, Imam Syekh Al-Areqi, Khatib Rektor UIN
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

