HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera menyerahkan pengelolaan Terminal Malengkeri dan Terminal Daya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baca Juga : Wawali Makassar Apresiasi GPIB Bukit Zaitun Dorong Nasionalisme dan Pemilahan Sampah
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, penundaan penyerahan Terminal Malengkeri dan Daya dinilai menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.
“Dari 16 terminal tipe B yang menjadi kewenangan provinsi, baru 7 yang diserahkan. Makassar masih menahan dua terminal, yaitu Malengkeri dan Daya. Padahal, kalau dimaksimalkan, potensi PAD di sana cukup besar,” ujar Kadir dalam rapat evaluasi triwulan pertama APBD Sulsel 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (8/5/2025).
Ia menyoroti Terminal Malengkeri yang kini banyak digunakan untuk aktivitas tak relevan, seperti bongkar muat sayur dan penyewaan los, meski memiliki potensi besar sebagai terminal angkutan penumpang.
Baca Juga : Menteri LH Apresiasi Pembenahan TPA Tamangapa, Progres Penutupan Sampah Capai 93 Persen
“Kami minta Dinas Perhubungan Sulsel turun langsung ke lapangan. Lakukan langkah konkret agar terminal-terminal ini segera diserahkan,” tegas politisi Golkar itu.
Selain Makassar, Kadir juga menyoroti terminal di kabupaten lain, seperti Terminal Callaccu di Sengkang, Wajo, yang kini beralih fungsi menjadi taman kota.
Ia meminta Dinas Perhubungan Sulsel menyusun data lengkap status terminal se-Sulsel, agar Komisi D dapat mempercepat proses penyerahan dan optimalisasi aset.
Baca Juga : Dubes Singapura Tawarkan Program Pelatihan, Munafri Dorong Penguatan Kapasitas ASN dan Masyarakat
“Kami akan telusuri semua data terminal. Mana yang sudah diserahkan, mana yang belum. Aset ini harus dikelola optimal untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengakui masih adanya hambatan koordinasi dengan Pemkot Makassar.
“Sudah ada upaya koordinasi, tetapi di lapangan banyak kendala. Rencana perbaikan dari Kementerian Perhubungan pun tertunda karena belum ada persetujuan penyerahan aset dari Pemkot,” ungkapnya.
Baca Juga : Kelurahan Panaikang Siapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Warga Diminta Tak Ragu Pilah Sampah dari Rumah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
