HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi NasDem Mario David, Pn, kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) sekaligus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Perda No 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak dan perempuan.
Acara Sosper ini diselenggarakan di Hotel Grand Asia, Jumat 29 September 2023 dengan menghadirkan ratusan peserta diantaranya dari WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia). Mario David saat membuka acara mengungkapkan WKRI ini sebagai tokoh perempuan ditengah masyarakat yang memiliki peran.

Baca Juga : Sosper Bantu Masyarakat Pahami Haknya, Fahrizal Arrahman Minta Jumlahnya Ditambah
Adapun pemateri pertama diisi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Solaeman, dengan memaparkan kebijakan-kebijakan Pemkot Makassar terkait perda ini. Mengurai detail tentang pasal dan ayat dalam perda bagaimana pentingnya hak-hak anak, bagaimana seharusnya lingkungan sekolah dan orang tua bertindak terhadap anak dan bagaimana kebijakan pemerintah mengutamakan semua anak.
Sementara itu pemateri kedua, Ketua WKRI Cabang ACC Fredika Tando mengaprsiasi dan mengaku gembira dengan kegiatan ini, apalagi selama ini tidak mengetahui bahwa ada perda tentang perlindungan anak.

Baca Juga : Gelar Diskusi Buku “Menggugat Politik Perlindungan Anak” di Kolong Fly Over Km 4 Makassar
Setelah diskusi ia bersyukur dan mengharapkan tindak lanjut agar Sosper ini kedepan terus dikawal dan agar wanita gereja juga bisa dilibatkan pemkot dalam perda perlindungan anak. Dalam acara Sosper, dengan moderator, Ifan Paembonan Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPRD Makassar.
Sementara itu Mario David, Pn, menegaskan dirinyalah salahsatu inisiator perda ini dengan berharap masukan dari tokoh-tokoh wanita bisa terlibat dan selanjutnya jadi bahan evaluasi memperbaiki perda ini sehingga perda perda yang dihasilkan jauh lebih baik lagi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
