Logo Harian.news

Mario David Gelar Sosper CSR Angkatan 4: Perusahaan Wajib Keluarkan 2-4 Persen

Editor : Redaksi Senin, 05 Februari 2024 22:12
Mario David Gelar Sosper CSR Angkatan 4: Perusahaan Wajib Keluarkan 2-4 Persen

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem, Mario David, Pn, S.Sos, M.M, kembali menggelar sosialisasi Perda (Sosper) No 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TLSP) atau lebih terkenal dengan CSR.

Sosper digelar di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Senin (5/2/2024) dengan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen baik pemuda, tokoh agama.

Baca Juga : Alfamidi dan Puskesmas Samata Edukasi Orang Tua Pentingnya Bermain untuk Kognitif Anak

Sosper angkatan 4 Perda CSR menghadirkan narasumber seperti Mario David Pn, M. Yusran (Sekretarit DPRD) serta Robin Siduppa.

Mario David menyampaikan dengan hadirnya Perda CSR agar perusahaan dapat mengeluarkan pendapatannya untuk membantu masyarakat.

Sekaligus dapat menjadi warning bagi perusahaan untuk bisa memberikan kontribusi dari keuntungan yang diperoleh kepada masyarakat di Makassar.

Baca Juga : Sosper Bantu Masyarakat Pahami Haknya, Fahrizal Arrahman Minta Jumlahnya Ditambah

Wakil rakyat yang kini Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1 meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar mengakui persoalan CSR bukan hal baru baginya, karena ialah salah satu inisiator murni terbentuknya Perda CSR yang saat itu sebagai pimpinan pansus.

Sehingga Mario menginginkan setiap perusahaan yang beroperasi di Makassar harus bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial yang ada di Makassar. Di mana dalam perda disebutkan, setiap perusahaan wajib memberikan 2-4 persen dari keuntungan.

Baca Juga : Proyek CSR Zhenshi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Morowali

“Kalau perusahaan itu belum untung belum wajib, tapi kalau sudah profit wajib dari penghasilan pertahunnya,” tambahnya.

Mario menegaskan apabila perusahaan mengabaikan Perda ini, ada sanksi tegas yang akan diberikan. Diawali surat peringatan dan apabila sampai ketiga kali itu sekaligus pencabutan izin usaha di Kota Makassar.

Baca Juga : Jelang Pilwalkot Makassar, Mario David Warning Camat dan Lurah tak Main Politik Praktis

Olehnya Mario mengingatkan bagi perusahaan memiliki tanggungjawab atas lingkungannya, baik itu pembangunan posyandu, sekolah, sarana umum dan sosial lainnya termasuk panti asuhan perlu dibantu.

Pada acara ini ratusan masyarakat yang hadir sangat antusias. Mario berharap peserta yang menjadi target dapat melanjutkan sosialisasi dan informasi yang mengedukasi perusahaan di sekitar wilayah mereka. (*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda