HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Memasuki pekan kedua Ramadan, Pemerintah Daerah Jeneponto mulai membahas pembayaran gaji ke-14/THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Jeneponto.
Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah H M Arifin Nur memimpin rapat bersama Tim Pelaksana TPP untuk membahas upaya percepatan pembayaran gaji ke-14/THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
“Pembayaran gaji ke-14 dan TPP ini penting untuk dipercepat, hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja dalam melayani masyarakat Jeneponto,” ujar Sekda Arifin, Selasa, (19/3/2024).
“Selain itu pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP dilakukan sejalan dengan upaya kemenkeu RI dalam mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara,” lanjutnya.
Melalui rapat tersebut Tim Pelaksana TPP diinstruksikan untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan.
Baca Juga : Rutan Pangkep Berikan Penghormatan pada Sejumlah ASN Gugur di Jayawijaya
“Saya berharap kepada seluruh Tim Pelaksana TPP untuk bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP,” pungkas Sekda.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
