Logo Harian.news

Mengenal Professor Baru UMI, Zainuddin: Hukum tak Lahir dari Ruang Hampa

Editor : Rasdianah Senin, 12 Februari 2024 18:51
Prof Dr Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H. dalam pengukuhan professor di Auditorium Al Jibra, UMI Makassar, Senin (12/2/2024). Foto: harian.news/sinta
Prof Dr Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H. dalam pengukuhan professor di Auditorium Al Jibra, UMI Makassar, Senin (12/2/2024). Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menggelar pengukuhan Profesor, Ia adalah Prof Dr Zainuddin, salah satu Tim PAK Jabatan Akademik Dosen LLDIKTI Wil 9.

Zainuddin begitu Ia disapa, meraih Profesor ke 13 UMI Makassar pada awal tahun 2024, dengan bidang Fokus Hukum, Fakultas Hukum.

Pengukuhannya dilakukan oleh Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman di Auditorium Al Jibra, UMI Makassar, Senin (12/2/2024).

Baca Juga : Terseret Kasus Penggelapan Dana di UMI, Rektor Prof Sufirman Kini Diberhentikan Sementara

Dalam pidato ilmiahnya, Zainuddin menyampaikan hasil disertasinya tentang perjumpaan hukum Islam dan budaya lokal: sebuah transplantasi hukum dalam penguatan identitas hukum nasional,

“Saya menemukan norma hukum yang berlaku di masyarakat pada dasarnya tidak lahir dari ruang hampa, tetapi hasil perjumpaan dan interaksi dengan norma-norma lain yang ada seperti Adat, Budaya, Kebiasaan, Kesusilaan,” ujarnya.

“Hukum mengalami dinamika dalam perkembangannya, karena adanya perjumpaan dengan berbagai macam norma tersebut yang Penulis istilahkan sebagai Teori Perjumpaan Hukum (Legal Encounter Theory).” lanjut Zainuddin.

Perjalanan Pendidikan

Baca Juga : Jika Terbukti Korupsi, Rektor UMI Prof Sufirman Bakal Dinonaktifkan

Pada tahun 1986, Zainuddin menamatkan pendidikan Sekolah Dasarnya di SD Negeri No. 4 Pulau Salemo (Pangkep), kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pancana pada tahun 1989 Tanete Rilau Barru, dan menamatkan SMA/Madrasah Madrasah Aliyah DDI Pekkae, Barru pada tahun 1992.

Zainuddin kemudian menyelesaikan Strata 1 nya, di IAIN (UIN) Alauddin Makassar, kemudian Ia menalnjutkan pendidikannya di Universitas Satria dengan profesi Hukum di tahun 2001.

Tak sampai di situ, Zainuddin lantas menganmbil S2 di PPs UMI Makassar Magister Ilmu Hukum 2011, dan Doktor (S3) PPs UNHAS Makassar Doktor Ilmu Hukum.

Baca Juga : Ini Penjelasan Rektor UMI Prof Sufirman Usai Dijadikan Tersangka Penggelapan Dana Proyek Kampus

Kecintaan Zainuddin pada pendidikan tak hanya dengan melanjutkan pendidikannya hingga menjadi professor. Namun sedari awal Ia telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di sejumlah perguruan tinggi.

Di tahun 2001 hingga 2013, Ia menjadi Dosen STAI Yapis Takalar, tahun 2001-2013 juga menjadi Dosen STAI Al Gazzali Barru. Selain itu, juga menjadi dosen Tetap Non PNS UIN Alauddin Makassar pada 2012-2013 dan Dosen Tetap YW UMI dari 2014 hingga sekarang.

Zainuddin juga sempat menjadi Ketua Bagian Hukum Dasar dari tahun 2018 hingga 2020, Pada tahun 2021 hingga 2023 Auditor Mutu Internal UMI

Baca Juga : Rektor dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kampus

Untuk saat ini, Zainuddin menduduki posisi penting di UMI, yaitu sebagai Wakil Dekan IV Fakultas Hukum UMI periode 2020-2024, Tim PAK Jabatan Akademik Dosen LLDIKTI Wil 9 sejak 2022 hingga saat ini. Selain itu, Zainuddin juga merupakan salah satu Asesor Nasional BKD sejak 2021 sampai saat ini.

Profil Singkat:

Nama : Prof. Dr. Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H.
NIPs / NIDN : 104141303/ 0901037301
Tempat dan Tanggal Lahir : Pulau Salemo, Pangkep, 07 Maret 1973
Jenis Kelamin : Pria
Status Perkawinan : Kawin
Agama : Islam
Pangkat / Golongan : Penata Tk. I / IIId
Jabatan Akademik : Profesor (Guru Besar)
Perguruan Tinggi :Universitas Muslim Indonesia
Alamat Kantor : Jl. Urip Sumohardjo KM. 05 Makassar

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

Tag : Umi
KomentarAnda