MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Seleksi calon Sekprov Sulsel telah mengerucut menjadi Tiga besar. Ketiga nama diumumkan panitia pelaksana di ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).
Sebagaimana diketahui, proses awal ada sebanyak 14 orang calon sekprov, kemudian diseleksi menjadi 10 orang dan pada akhirnya sisa 3 orang.
Mereka yang masuk dalam tiga besar calon Sekprov Sulsel adalah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Muh Iqbal Suhaeb, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar – LAN, Andi Taufik, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.
Dari ketiganya, Iqbal Suhaeb pernah menjabat Pj Wali Kota Makassar 2019-2020. Iqbal Suhaeb dilantik oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat itu, menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto – Syamsu Rizal yang masa jabatannya habis 8 Mei 2019.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taufik Akbar menjelaskan, hasil tiga besar akan dilaporkan pada Gubernur Sulsel, dan juga ke KASN.
Taufik menambahkan, proses selanjutnya berada di pusat.
“Selanjutnya Pak gubernur bersurat ke KASN melaporkan hasil seleksi, setelah itu kami menyurat ke PPA melalui Kemendagri,” katanya.
Penentuan Sekprov Sulsel ini berada di pusat. Tiga nama tersebut merupakan hasil seleksi terbaik yang dilakukan pansel.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memanggil para calon Sekprov, di Ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman bertanya ke Calon Sekprov soal kemampuannya mengelola penganggaran, dan menghadapi tantangan yang bakal dihadapi kedepannya.
“Tanya mereka dari mana, kan ada beberapa dari luar (Pemprov Sulsel) kan, termasuk juga saya tanya kenapa mau jadi Sekda (Sulsel),” katanya usai bertemu dengan para Calon Sekprov Sulsel, Selasa 28 Februari 2023.
“Kita tanya-tanya teknis juga lah, nanti kita jodoh baru tidak saling tahu, gimana sih,” sambung Andi Sudirman.
Lanjutnya, kinerja ketika menjabat sebagai Sekprov Sulsel juga harus memahami betul kondisi Sulsel, baik internal maupun eksternal.
“Kita butuhkan Sekda Sulsel yang berkinerja baik, beritegritas dan paham masalah-masalah yang ada di Sulsel,” tukas Andi Sudirman.
Mantan Sekprov Menggugat
Mantan Sekprov Sulsel yang dicopot Abdul Hayat Gani melakukan perlawanan dan melaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat di Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/1352/XII/ 2022/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 17 Desember 2022.
Pihaknya melaporkan dua nomor surat yang dianggap cacat prosedural yang menyebabkan Abdul Hayat Gani dicopot sebagai Sekprov Sulsel.
Kedua nomor surat itu adalah nomor 800/7910/BKD dan nomor 800/0019/BKPSDMD yang dikeluarkan pada 12 November 2022.
Dimana nomor surat 800/0019/BKPSDMD, dalam instansi Pemprov Sulsel tidak ada dinas yang namanya BKPSDMD.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

