Logo Harian.news

Menko Pangan Apresiasi Terobosan Mentan Amran Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen

Editor : Redaksi Senin, 12 Januari 2026 23:54
Menko Pangan Apresiasi Terobosan Mentan Amran Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan pujian atas terobosan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berdampak langsung bagi petani.

“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” kata Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca Juga : Mahasiswa Curhat Soal Pupuk Mahal, Mentan Amran Perintahkan Investigasi

Menko Pangan Zulhas menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini terjadi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi pupuk, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Mentan Amran Reformasi Tata Kelola Pupuk, Ribuan Distributor Bermasalah Dicabut Izinnya

“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia pupuk turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen. Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp112.500 sekarang Rp90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Menko Zulhas.

Lebih lanjut, Menko Pangan Zulhas menilai bahwa reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun.

Perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mendorong daya saing.

Baca Juga : Sinergi Pemerintah dan Kampus Dipuji, Mentan Amran Dinilai Tepat Arah

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda