HARIAN.NEWS – Menpora, Dito Ariotedjo. Telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Kominfo, 3 Juli 2023.
Menpora, Dito Ariotedjo. Hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS, yang telah cukup banyak nama tersangka termasuk Menkominfo, Jhonny G Plate.
Tampak dalam foto dan video yang beredar, Menpora Dito Ariotedjo. Tersenyum lebar saat sampai di gedung Kejaksaan Agung, untuk memberikan keterangannya pada pihak kejaksaan.
Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih
Sang Menpora dalam kabinet Presiden Jokowi tersebut, irit bicara saat melewati kerumunan awak media, ia hanya terlihat menyampaikan isyarat salam melalui tangannya, sambil bergegas menuju ke ruangan gedung Kejagung.
Beredar kabar, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP). Dito disebut-sebut Komisaris PT Solitech Media Synergi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Irwan Hernawan. Mengatakan bahwa Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
“November-Desember 2022, Dito Ariotedjo Rp27.000.000.000,” tertera dalam BAP Irwan Hermawan.
Baca Juga : Erick Thohir Umumkan Pemberhentian Patrick Kluivert
Kabar pemanggilan Menpora, Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut cukup mengejutkan, pasalnya menyeret dua menteri.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
