Logo Harian.news

Merugikan Buruh Pemikul Barang, Komisi E DPRD Sulsel Sorot PT Pelni

Editor : Asrul Jumat, 23 Mei 2025 20:57
Gedung DPRD Sulawesi Selatan jalan Urip Sumoharjo Makassar. Foto ist
Gedung DPRD Sulawesi Selatan jalan Urip Sumoharjo Makassar. Foto ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kebijakan PT Pelni yang dinilai merugikan buruh pemikul barang di Pelabuhan Makassar.

Dimana soal itu teru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulsel dengan perwakilan serikat buruh dan dinas terkait di gedung DPRD Sulsel, jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (23/5/2025).

Serikat buruh mengeluhkan pengalihan sistem pengangkutan barang ke palka kapal yang menghapus peran jasa pikul.

Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!

Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Fikasianus Icang mengatakan, para buruh terkait keputusan PT Pelni yang mengalihkan pengangkutan barang menggunakan palka kapal, menggantikan sistem jasa pikul.

“Adanya SK [surat keputusan] itu membuat buruh pikul kehilangan pekerjaan. Para pengurus barang berpikir, untuk apa bayar buruh jika barang bisa diangkat dengan alat,” ujar Icang.

Ia juga menambahkan bahwa risiko kehilangan barang tetap dibebankan kepada buruh pikul meski penghasilan mereka minim.

Baca Juga : DPRD Sorot Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Senada dengan Icang, Kepala Unit Kerja TK Bagasi Pelabuhan Makassar, Asnur Ramadan, menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan buruh.

“Penghasilan buruh pikul sangat kecil, sementara mereka tetap harus menanggung risiko kehilangan barang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya pemangkasan jatah muatan untuk Makassar, dari 35 kubik menjadi 15 kubik, yang semakin memperburuk keadaan.

Baca Juga : Legislator Sulsel Fatma Soroti Penyaluran Dana Hibah Pendidikan dan Masjid Masih Minim

Diketahui, rapat tersebut tidak membuahkan hasil konkret karena pihak PT Pelni Makassar tidak hadir. Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam, menyatakan keprihatinannya atas ketidakhadiran PT Pelni dalam rapat tersebut.

“Kalau PT Pelni terus tidak hadir, kita yang akan mendatangi mereka bersama para buruh,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Patarai Amir, mendukung penjadwalan ulang RDP.

Baca Juga : Rekomendasi DPRD Sulsel soal Tambang di Tikala Torut

“Tanpa kehadiran PT Pelni, rapat ini tidak akan menghasilkan solusi. Kita perlu mendengar alasan mereka mengeluarkan surat tersebut,” katanya.

Rapat direncanakan akan dijadwal ulang untuk memastikan kehadiran PT Pelni guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi buruh pelabuhan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda