Logo Harian.news
Minggu, 03 Mei 2026 20:44

MoU Kemnaker-Transjakarta: Peluang Kerja Sektor Transportasi Makin Luas

Editor:  Andi Awal Tjoheng
Kemnaker dan Transjakarta resmi kerja sama tingkatkan kompetensi tenaga kerja transportasi.(doc_birohumaskemnaker)
Kemnaker dan Transjakarta resmi kerja sama tingkatkan kompetensi tenaga kerja transportasi.(doc_birohumaskemnaker)
APERSI

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama, pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta.

Baca Juga : Kemnaker Luncurkan Talent Hub, Jembatan Talenta & Industri

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, bersama Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza.

Kegiatan ini disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Syarifudin.

Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Kemnaker untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga : Kemnaker Siapkan Mahasiswa Hadapi Era Green Jobs dan Dunia Kerja AI

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujar Afriansyah Noor.

Ia menambahkan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.

Selain itu, Kemnaker juga terus mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Baca Juga : Kemnaker Tutup Pemagangan Nasional, 16 Ribu Peserta Lanjut Sertifikasi

Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, antara lain melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang harmonis.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

Komentar Anda
Terkini
Populer