HARIAN.NEWS,,GOWA — Polemik mencuat di tengah proses penerimaan siswa baru di MTs Negeri 1 Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan biaya yang dianggap tinggi, yakni mencapai Rp 5 juta per siswa, untuk kebutuhan pengadaan tablet digital dan seragam sekolah.
Kisruh ini sontak memancing perhatian publik, mengingat pendidikan dasar 9 tahun di Indonesia sudah digratiskan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, praktik di lapangan tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan aturan tersebut.
Baca Juga : Isu Seragam dan Tablet di MTsN 1 Gowa, Kemenag Siapkan Langkah Tegas
Orang Tua Mengeluh, Sekolah Membantah
Keluhan dari puluhan wali murid yang anaknya diterima di MTs Negeri 1 Gowa tersebar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Mereka mempertanyakan mengapa sekolah negeri masih “mewajibkan” pembelian perangkat tablet dan seragam, yang menurut mereka memberatkan, terlebih di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
Baca Juga : Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis
Namun, Kepala Sekolah MTsN 1 Gowa, Mansyur Patiroi, membantah tegas tudingan pungutan biaya tersebut.
“Tidak ada pungutan dari pihak kami, baik untuk pengadaan sarana belajar maupun seragam sekolah. Proses penerimaan siswa baru zero persen,” tegasnya saat dihubungi harian.news via ponsel.
Mansyur bahkan mempersilakan siapa pun yang ingin memastikan langsung ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.
Baca Juga : MK Gratiskan Pendidikan Dasar Swasta, Begini Kata Kementerian Pendidikan
Tim Media Turun ke Sekolah, Humas Buka Suara
Merespons simpang siur informasi yang beredar, harian.news bersama sejumlah awak media menyambangi MTs Negeri 1 Gowa, pada Jumat (13/6).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News