HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah kondisi global yang menunjukkan perbaikan.
Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 Juli 2025.
Baca Juga : Perbankan Sulsel Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp215,79 Triliun
Kepala OJK Mahendra Siregar menyampaikan, OJK mencatat bahwa International Monetary Fund (IMF) telah meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 dan 2026.
“Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi pada semester pertama 2025 yang lebih baik dari proyeksi awal, tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang tetap akomodatif,” jelasnya.
Selain itu, tensi perang dagang global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan tarif antara AS dengan sejumlah negara mitra utama.
Baca Juga : OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Seminar Dana Pensiun
Kondisi ini turut mendorong penguatan indikator ekonomi global yang kini berada di atas ekspektasi. Kinerja manufaktur dan perdagangan dunia juga menunjukkan peningkatan, sementara pertumbuhan ekonomi beberapa negara besar seperti AS dan Tiongkok pada kuartal II-2025 tercatat lebih baik dari perkiraan.
Pasar keuangan global pun mengalami penguatan seiring meningkatnya minat investor terhadap aset berisiko (risk on), disertai penurunan volatilitas dan berlanjutnya aliran modal masuk ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Mahendra mengatakan, OJK mencatat bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid. “Indikator permintaan domestik masih stabil dengan inflasi yang terkendali dan pertumbuhan uang beredar yang menunjukkan tren peningkatan. Dari sisi penawaran, kondisi masih beragam,” bebernya.
Baca Juga : Rebalancing MSCI Picu Tekanan Jangka Pendek, OJK Tetap Optimistis
Neraca perdagangan masih mencatat surplus dan cadangan devisa berada di level tinggi, meskipun aktivitas manufaktur masih berada di zona kontraksi.
Salah satu faktor positif bagi perekonomian Indonesia adalah tercapainya kesepakatan tarif baru antara Indonesia dan AS.
Tarif impor Indonesia diturunkan menjadi 19 persen salah satu yang terendah di kawasan yang diharapkan dapat memperkuat daya saing produk nasional dibandingkan negara-negara lain yang masih menghadapi tarif tinggi dari AS.
Baca Juga : Pascarebalancing MSCI, OJK Fokus Tingkatkan Daya Saing Pasar Modal
OJK menilai perkembangan positif tersebut menjadi sinyal optimisme bagi stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Lembaga ini juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
