Logo Harian.news

Ojol Dicurigai sebagai Tukang Foto Pelanggar Lalin Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Kapolsek Muntilan

Editor : Moh Islam Sabtu, 21 Januari 2023 09:37
Ojol Dicurigai sebagai Tukang Foto Pelanggar Lalin Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Kapolsek Muntilan
APERSI

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH, MH kembali menyambangi warga melalui program Jumat Curhat.

Seperti diketahui, Jumat Curhat ini merupakan program baru Polri dalam menyerap langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Program ini digelar seminggu sekali setiap hari Jumat.

Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo

Nah, pada Jumat Curhat yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Muntilan, Jumat, 20 Januari 2023, telah menerima curahan hati seorang anggota ojek online (Ojol). Dalam curahannya itu, kepada Kapolsek mengisahkan bahwa keberadaan ojol dicurigai warga sebagai tukang foto pelanggaran lalu lintas E-Tilang dari pihak kepolisian.

“Mereka ini (ojol, red) ada yang mencurigai sebagai tukang foto pelanggaran laku lintas saat sedang menunggu orderan. Ini pernah terjadi dan menimpah salah seorang tekan mereka,” ujar AKP Abdul Muthohir mengisahkan hasil Jumat Curhat yang disampaikan masyarakat.

Dijelaskan oleh AKP Muthohir, kepolisian saat ini memang sudah menerapkan tilang ETLE. Termasuk di wilayah Polresta Magelang, juga sudah menerapkan tilang ETLE ini.

Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah

Menanggapi curahan masyarakat khususnya para pekerja ojol, dengan tegas Kapolsek Muntilan menyampaikan bahwa pihak Satlantas tidak pernah melibatkan tukang ojol melakukan pengambilan foto pelanggaran lalu lintas.

“Tidak pernah ada itu. Yang langsung turu  mengambil gambar adalah anggota Satlantas disertai surat perintah pimpinan,” jelas Muthohir. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda