Peringatan One Day One Districk jadi Ajang Interaksi Pemkab Gowa dengan Buruh
HARIAN.NEWS,GOWA – Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 di Kabupaten Gowa menjadi momentum penegasan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah.
Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Talenrang Naik Kelas ke DPP PAN, Ini Jabatannya
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Program One Day One District tersebut berlangsung di Wisata Kebun Kecamatan Bontomarannu, Minggu (10/5).
Dalam sambutannya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai pekerja memiliki kontribusi besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gowa. Menurutnya, berbagai sektor yang terus bergerak hingga saat ini tidak lepas dari kerja keras para buruh.
“Setiap pembangunan yang berjalan di Kabupaten Gowa, ada kerja keras para pekerja yang setiap hari menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Karena itu buruh harus dipandang sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Air: Dari Energi Hingga Amanah
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa menempatkan pekerja bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah.
“Kami ingin pekerja di Gowa tumbuh menjadi pekerja yang sehat, produktif, kompetitif, dan bermartabat. Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan dan penghargaan terhadap para pekerja,” katanya.
Bupati Talenrang menyebut pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dan dunia kerja.
Baca Juga : Perlindungan Optimal, Menaker Tegaskan Jaminan Sosial untuk Seluruh Pekerja
“Pembangunan tidak boleh hanya terasa di pusat pemerintahan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan tempat kerja, mendengar langsung kebutuhan warga dan pekerja agar pembangunan benar-benar memberi manfaat luas,” tambahnya.
Perwakilan KSPSI Gowa, Rintoh Rachim menyebut peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi tanda kuat hadirnya perhatian pemerintah terhadap pekerja di Kabupaten Gowa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
