MAGELANG, HARIAN.NEWS – Ketua Partai Buruh Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Afif Kurniawan menjelaskan bahwa Buruh akan kembali menggelar aksi secara nasional di Istana Presiden pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.
Namun, aksi kali ini pihak Partai Buruh Kabupaten Magelang dipastikan tidak akan ikut ambil bagian. Alasan Afif bakal absen dalam aksi kali ini karena pihaknya akan fokus dalam penyelesaian berkas-berkas bacaleg yang diusung partainya di Kabupaten Magelang.
Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual
“Ya, pada tanggal 10 Agustus 2023, Buruh akan melakukan aksi di Istana, tapi kami dari Partai Buruh Kab. Magelang tidak akan ikut karena jadwalnya bersamaan dengan penyelesaian dokumen bacaleg,” ujar Afif Kurniawan, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Afif mengakui bacaleg yang diusung oleh partainya masih banyak yang belum menyelesaikan atau melengkapi berkar-berkas sebagai syarat yang ditetapkan KPU.
Meski Partai Buruh tidak aksi langsung di Istana Jakarta nanti, namun pihaknya tetap mendukung tuntutan aksi Buruh yang diorganisir Partai Buruh yang dipimpin langsung oleh Presiden Buruh Said Iqbal.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Adapun yang dituntut oleh Buruh tersebut kata Afif Kurniawan adalah Buruh minta cabut omnibus Law UU Cipta Kerja, cabut parliemantary threshold empat persen, cabut presidential threshold 20 persen dan cabut UU tentang kesehatan yang baru.
“Yang paling penting tuntutan kamu, cabut itu empat point penting yang dituntut buruh,” sebut Afif.
Terkait organisasi Buruh yang akan turun ke Jakarta tersebut adalah KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSNI) serta organisasi-organisasi pekerja lainnya. (Red)
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

