Logo Harian.news

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

Editor : Redaksi Senin, 16 Desember 2024 22:57
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan ini disampaikan dalam sebuah siaran video resmi yang dirilis PDI Perjuangan di Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Komarudin membacakan tiga surat keputusan pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, dengan menyebut bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga : Klaim Lihat Langsung Ijazah Jokowi di Solo, Budi Arie: Asli

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” ujar Komarudin sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDI Perjuangan lainnya, meskipun Komarudin tidak mengungkapkan secara rinci identitas mereka. Dalam surat yang dibacakan, pemecatan ini merupakan sanksi tegas dari partai terhadap pelanggaran tertentu.

Ketiganya juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Baca Juga : Selamat Hari Santri Nasional 2025

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” tegas Komarudin saat membacakan salah satu poin dari surat tersebut.

Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan oleh PDI Perjuangan dalam Kongres partai mendatang. Komarudin menambahkan, “Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”

Ketiga surat keputusan pemecatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga : Jokowi Hadir di Dies Natalis, Rektor UGM: Kebanggaan Fakultas

Langkah ini menjadi kejutan besar dalam dinamika politik nasional, mengingat kedekatan antara Jokowi dan PDI Perjuangan selama dua periode kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda