Logo Harian.news

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Masih Tunggu Keputusan MK

Editor : Redaksi Rabu, 22 Januari 2025 13:50
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Masih Tunggu Keputusan MK
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menyebut, jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Ahmad Adiwijaya, proses tersebut tergantung pada penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Sengketa Tempo – Kementan, Dewan Pers Ambil Alih Setelah Putusan PN Jaksel

“Untuk Pilgub Sulsel belum ada konfirmasi jadwal pelantikan, karena masih berproses di MK,” katanya.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 14 daerah telah menyelesaikan penetapan pasangan calon tanpa sengketa. Penetapan dilakukan serentak pada 9 Januari 2025 berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Baca Juga : Kasus Hibah Tanah PT Hadji Kalla–GMTD, Cermin Niat Baik yang Berbalik

Hasil penetapan ini kemudian disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota masing-masing pada 10 Januari untuk diteruskan sebagai usulan pengesahan dan pelantikan.

Ahmad menegaskan, pelantikan kepala daerah merupakan domain pemerintah, sedangkan KPU hanya bertugas menetapkan hasil pemilu. Daerah yang tidak bersengketa dapat mengusulkan pelantikan lebih awal, sementara yang bersengketa harus menunggu keputusan MK.

“Jika mengacu pada PMK No 14/2024, maka tahapan proses sengketa berakhir pada 11 Maret 2025,” ujarnya.

Baca Juga : PT Aditarina Lestari Menang Sengketa, Pemilik Sah 2,8 Hektare Lahan di Jalan Mannuruki

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan merujuk pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Namun, pelantikan akan ditentukan melalui rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan penyelenggara pemilu lainnya yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo

“Banyak yang bertanya tentang pelantikan kepala daerah terpilih. Keputusan akan diambil dalam rapat bersama pada 21 Januari,” kata Bima saat berkunjung ke Makassar Government center (MGC), Jumat (17/1/2025) lalu.

Bima berharap, pelantikan dapat segera dilakukan agar para kepala daerah terpilih bisa mulai bekerja. Ia juga mengapresiasi semangat kepala daerah terpilih untuk menjalankan amanah membangun daerah masing-masing.

Rincian Pasangan calon yang telah ditetapkan:

  1. Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Gowa)
  2. Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Bantaeng)
  3. Ratnawati Arif-Andi Mahyanto (Sinjai).
  4. Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (Bone).
  5. Andi Rosman-dr. Baso Rahmanuddin (Wajo).
  6. Pasangan Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Soppeng).
  7. Chaidir Syam-A. Muetazim Mansyur (Maros).
  8. Andi Ina Kartika Sari-Abustan (Barru).
  9. Syaharuddin Alrif-Nurkanaah (Sidrap).
  10. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro (Enrekang).
  11. Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan (Tana Toraja).
  12. Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak (Luwu).
  13. A. Abdullah Rahim-Jumail Mappile (Luwu Utara).
  14. Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (Luwu Timur).

11 Daerah yang Bersengketa:

  1. Makassar.
  2. Parepare.
  3. Palopo.
  4. Takalar.
  5. Pangkep.
  6. Jeneponto.
  7. Pinrang.
  8. Toraja Utara.
  9. Bulukumba.
  10. Selayar.
  11. Pilgub Sulsel.
Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda