HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus telah berakhir. Kemenag memastikan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus 2025 sudah terisi.
Ada pun kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025. Saat itu ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah.
Baca Juga : Dokter Koboi Berbagi Tips Tetap Sehat dan Mabrur Menunaikan Ibadah Haji
“Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dikutip dari siaran pers, Sabtu (22/2/2025).
“Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total asa 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada. Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” sambungnya.
Hilman mengatakan jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini akan masuk prioritas keberangkatan untuk haji tahun 2026 apabila tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis.
Baca Juga : Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta per Orang
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menyatakan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
Baca Juga : MUI Makassar: Visa Ziarah Mencoreng Proses Ibadah Haji 2024
“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tutur Nugraha.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
