HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar melakukan deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024, di Balaikota Makassar, Selasa (1/10/2024).
Dalam arahannya, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi ASN jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.
“Saya ingatkan kepada kita semua, Saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan, maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga : Fraksi PAN Tegur Disdik Sinjai, Ada ASN Diduga Tak Netral!
Dengan tegas, Arwin mengatakan jangan membuatnya terpaksa dan bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar.
“Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik,” tekan Arwin.
Ia menyebutkan, secara pribadi tidak ingin jika ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.
Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji
Ia mengungkapkan memaklumi posisi ASN, tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan.
“Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye Paslon. Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung Paslon tertentu. Saya ingin kebaikan untuk kita semua, Saya tidak mau kita jadi korban politik,” ungkapnya.
“Siapa pun terpilih nantinya itulah yang terbaik dan sudah menjadi takdir Allah,” lanjut Arwin.
Baca Juga : Deretan Daerah yang Diputuskan Harus PSU
Ditambah lagi, Ia ingin mengakhiri jabatan Pjs ini dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.
“Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas,” ujarnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Besok, 23 Kepala Daerah Sulsel Dilantik Prabowo Subianto
Baca berita lainnya Harian.news di Google News