Logo Harian.news

Pencabutan Nomor Urut Cabup & Cawabup Luwu Utara Diwarnai Aksi Protes Jurnalis

Editor : Rasdianah Senin, 23 September 2024 10:52
Pencabutan Nomor Urut Cabup & Cawabup Luwu Utara Diwarnai Aksi Protes Jurnalis

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara pada Pilkada 2024, diwarnai aksi protes oleh sejumlah jurnalis.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara diduga menghalang-halangi awak media untuk meliput kegiatan pencabutan nomor.

Diketahui, insiden ini terjadi ketika beberapa jurnalis dari media online dan televisi mencoba memasuki lokasi acara, namun dilarang oleh petugas di pintu masuk dengan alasan hanya yang menggunakan gelang khusus dari KPU yang diperbolehkan masuk.

Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma

Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara, Putri Anggraeni, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan KPU tersebut.

”Tidak sepatutnya KPU melarang kegiatan peliputan, karena pencabutan nomor urut merupakan kegiatan yang wajib di publikasikan dan masyarakat berhak tahu,” ujar Putri, Senin (23/9/2024).

Selain itu Putri juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya mengenai batasan jumlah jurnalis yang boleh masuk.

Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo

“Sama sekali tidak ada penyampaian jika yang boleh masuk hanya tiga orang saja. Seharusnya informasi itu disampaikan sehari sebelum kegiatan,” ungkapnya.

Putri menambahkan bahwa KPU seharusnya tidak membatasi media dalam meliput kegiatan penting tersebut, mengingat peran publikasi media sangat krusial untuk masyarakat.

“Seharusnya tidak ada pembatasan dari KPU. Ini sama halnya dengan menghalang-halangi wartawan untuk meliput,” terangnya.

Baca Juga : Transformasi Sulsel: Dari Rawan ke Aman, Sinergitas Pilgub 2024 Dipuji

Setelah perdebatan dengan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Utara, Mahlisa, akhirnya awak media diizinkan masuk. Namun, menurut Putri, izin tersebut baru diberikan setelah adanya diskusi mengenai kapasitas ruangan.

”Nanti kita berdebat baru diizinkan masuk dengan alasan tempat tidak muat jika semua teman-teman media masuk, padahal tidak sampai 20 orang yang datang. Sangat disayangkan pihak KPU tidak memahami tugas dan fungsi jurnalis,” terang Putri Anggraeni wartawan dari mediaduta.com

PENULIS: HAMSUL

Baca Juga : Populer Pekan Ini : Polemik Parkir Liar di Ramadan Fair Gowa, Pemangkasan Dana Lutra Rp 77 M, serta Sambutan Meriah untuk HT-DM

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda