Logo Harian.news

Pengguna Motor Listrik Masuk Jalan Raya, Kasatlantas Polrestabes Makassar: Cuman Bisa Ditegur

Editor : Muh Yusuf Yahya Jumat, 12 Januari 2024 10:03
Pengguna Motor Listrik Masuk Jalan Raya, Kasatlantas Polrestabes Makassar: Cuman Bisa Ditegur

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Akhir-akhir ini penggunaan E-bike (Electric bycicle) di jalan raya amat sangat membahayakan bagi pengguna kendaraan konvensional seperti sepeda motor dan mobil.

Meski aturan tentang penggunaan sepeda listrik ini sudah diumumkan oleh sejumlah pihak terkait. Masyarakat tetap saja gagal paham menggunakan E-Bike di jalan raya oleh orang dewasa terlebih anak dibawah umur.

Bahayanya apa? Pengguna sepeda listrik itu kapan saja bisa tertabrak oleh kendaraan bermotor yang melaju sangat kencang di jalan raya umum jika tidak memperdulikan rambu-rambu lalu lintas apalagi suaranya hampir dibilang sulit di dengar pengendara kendaraan bermotor.

Apalagi, pengguna sepeda dengan bahasa gaul Moped ini tak lagi memikirkan keselamatan pengendara kendaraan bermotor yang memang diperuntukkan melintas di jalan raya.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha sebut pihaknya cuman bisa memberikan teguran kepada Mopeds Mania (bahasa komunitas) jika kedapatan melintas di jalan raya umum.

“Tindakan teguran, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila digunakan di jalan raya,” akunya lewat pesan WhatsApp. Jum’at, (12/12024).

Meski begitu, Perwira Polri berpangkat dua bunga melati ini tengah melakukan upaya-upaya sosialisasi terkait larangan juga seberapa besar dampak bahaya jika masyarakat masih menggunakan E-Bike di jalan raya yang notabene diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor konvensional.

Upaya yang sejauh ini dilakukan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar tersebut dengan cara melakukan sosialisasi secara langsung (pengguna E-Bike) atau melalui Media dan mengirim surat.

Selain itu, Amin Toha bilang jajaran Satlantas Polrestabes Makassar sejauh ini telah melakukan rapat koordinasi dengan pelaku usaha tentang Sepeda Listrik bukan di gunakan di jalan raya umum.

“Kami melakukan juga tindakan Prefentif dan tindakan bila ditemukan di jalan raya,” katanya.

Rabu, (10/1/2024) lalu. Pengguna sepeda listrik tewas dilindas dumb truk di Jalan Poros Makassar – Parepare tepatnya Kampung Malewang, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Kabarnya korban yang diketahui seorang wanita berinisial IR (34) terlindas roda bagian belakang truk sepuluh roda hingga tubuhnya remuk dan otaknya terburai di jalan raya usai kecelakaan terjadi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Muh Yusuf Yahya

Follow Social Media Kami

KomentarAnda