Logo Harian.news

Pernah Usulkan Korban Judol Dapat Bansos, Menko PMK Kini Dukung Pinjol untuk Bayar Kuliah

Editor : Rasdianah Selasa, 02 Juli 2024 22:41
Menko PMK Muhadjir Effendy (Dodi/harian.news)
Menko PMK Muhadjir Effendy (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy belum lama ini memberikan usulan korban judi online mendapat bansos. Belum usai usulan ini menuai pro kontra, Menko Muhadjir kini menyatakan mendukung wacana student loan atau pinjaman online kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak? ” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari liputan6, Selasa (2/7/2024).

Menurut Muhadjir, pinjaman online (pinjol) sebenarnya hanya salah satu jenis atau sistem. Namun belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.

Baca Juga : Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat

“Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja, kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya,” kata dia.

Sementara terkait potensi munculnya komersialisasi pendidikan lewat pinjol, Muhadjir menilai hanya penilaian yang menyesatkan dan hal itu kerap terjadi.

“(Komersialisasi) itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja,” ucap Menko PMK menandaskan.

Baca Juga : Waspadai Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online, Begini Cara Memeriksanya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda