MAGELANG, HARIAN.NEWS – Tindakan tegas dan terukur mulai dilakukan oleh pihak Pemkab Magelang, terkait polemik yang terjadi di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 WIB, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Pasar, Kodim 0705/Magelang dan Polresta Magelang mulai turun langsung melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di lantai dasar pasar.
Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual
Penertiban PKL liar di Pasar Muntilan yang di menjadi pemicu konflik tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP, Kadis Pasar, Danramil 14/Muntilan dan Kapolsek Muntilan.

Danramil 14/Muntilan, Kapolsek Muntilan dan pihak Satpol PP ikut hadir mengawal penertiban pedagang di basement Pasar Muntilan, Sabtu, 5 Agustus 2023 pagi. (Ft. Mohis/HN)
Pantauan di lokasi penertiban, petugas gabungan ini menyambangi para PKL yang sedang berjualan di lantai dasar untuk diedukasi terkait larangan berjualan di zona tersebut. Pasalnya, lantai dasar merupakan lokasi parkir yang harus bebas darin keberadaan PKL liar.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Selain itu, petugas gabungan juga mengingatkan para pedagang batas waktu berjualan dari pukul 19.00 sampai pukul 07.00 WIB. Lebih dari itu, lokasi basement harus sudah bersih dari keberadaan PKL.
“PKL di basement ini kategori luar. Karena itu, kami tertibkan mereka. Dan kalau berjualan di komplek Pasar Muntilan harus masuk di lantai satu dan dua karena basement ini khusus lokasi parkir,” kata Petugas Satpol PP Pemkab Magelang, Kurniawan, Sabtu, 5 Agustus 2023 di sela penertiban PKL.
Sementara itu, Danramil 14/Muntilan, Kapten Inf Sunarto mengatakan keterlibatan TNI dari Kodim Magelang ini sifatnya hanya perbantuan untuk membantu pemerintah daerah.
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
“Kami disini hanya membantu Satpol PP dan pihak pengelola Pasar Muntilan dalam kaitannya pengamanan saat operasi penertiban PKL dilakukan, guna mencegah hal tak diinginkan,” kata Kapten Inf Sunarto.
Senada dengan Danramil, Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir juga menegaskan bahwa kepolisian hanya membantu pengamanan penertiban pedagang yang dilakukan oleh pihak Pemkab setempat.
Dalam penertiban yang dilakukan petugas gabungan, lapak-lapak milik PKL liar tampak disingkirkan petugas. Bangunan semi permanen yang sebelumnya dirobohkan orang tak dikenal di sektor selatan pasar turut dibersihkan petugas gabungan.
Baca Juga : Relawan Ganjar-Mahfud Magelang Raya Gelar Pertemuan Silaturahmi, Ketua Dewan Masjid Indonesia Turut Hadir
Seperti diketahui, keberadaan PKL liar di basement pasar plat merah memicu konflik. Pasalnya, pedagang lantai satu dan dua protes karena jualan mereka sepi pengunjung dan tidak laku. Adapun pemicunya karena pembeli enggan naik ke lantai satu dan dua lantaran di basement banyak PKL luar yang berjualan kebutuhan serupa.
Keberadaan PKL liar di basement ini diduga kuat dibekingi oknum pengelola pasar dan oknum preman. Betul tidaknya, tapi masalah ini sudah tidak menjadi rahasia umum. Banyak pihak pun mendesak Bupati Magelang untuk merombak pengurus pasar tersebut dan membersihkan preman dari campur tangan pengelolaan pasar plat merah itu. (Red)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

