HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali mencetak prestasi gemilang di tingkat regional dengan meraih predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik III se-Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2024.
Atas raihan kategori A zona hijau dan mendapatkan predikat kualitas tertinggi dengan nilai 93.13, Pemkab Sinjai dianugerahi penghargaan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel.
Adapun penghargaan atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Baca Juga : Drama Politik di Sinjai, Ketidakharmonisan Pj Bupati dan Kapolres Tersingkap Saat Kunker Kapolda Sulsel
Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang menerima penghargaan tersebut turut didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar.
Penyerahan penghargaan ini bertempat di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Kamis, 12 Desember 2024.
PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua rekan-rekan khususnya OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI. Perolehan penganugerahan penghargaan ini menurut Andi Jefri, tentu atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Sinjai dalam melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman RI, dengan melakukan perbaikan terhadap kriteria-kriteria yang menjadi penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik.
Baca Juga : Pj Bupati Sinjai Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Baru
“Saya sangat berharap predikat kepatuhan yang diperoleh ini sejatinya lebih menjadi pemacu agar pelayanan publik di Kabupaten Sinjai semakin prima. Sebab, pencapaian tersebut diraih tidak secara instan, di mana selama ini Pemkab Sinjai senantiasa terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sinjai juga memperoleh penghargaan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat memuaskan dengan nilai 84.59.
Selain Kabupaten Sinjai, terbaik pertama diraih Kabupaten Pinrang dan terbaik kedua Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Seleksi CASN 2024 Bermasalah, Ombudsman RI Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Penyerahan penghargaan ini juga dihadiri Kepala Dinsos Sinjai, Andi Idnan, Kepala DPMPTSP, Lukman Dahlan, Kabag Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News