Logo Harian.news

Pjs Wali Kota Makassar Tinjau Sabtu Bersih, Antisipasi Banjir di Kecamatan Bontoala

Editor : Ahmad Sabtu, 19 Oktober 2024 13:32
Pjs Wali Kota Makassar Tinjau Sabtu Bersih, Antisipasi Banjir di Kecamatan Bontoala

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Sabtu Bersih yang fokus pada pembersihan kanal dan drainase di wilayah Bunga Ejayya dan Jalan Poros Kandea, Kecamatan Bontoala, Sabtu (19/10/2024).

Dalam tinjauannya, Andi Arwin menyampaikan bahwa Gerakan Sabtu Bersih ini dilaksanakan untuk dua tujuan utama. Pertama, sebagai persiapan menjelang penilaian Adipura, penghargaan bergengsi untuk kota bersih dan hijau.

Kedua, untuk melakukan mitigasi terhadap potensi genangan air dan banjir yang disebabkan oleh penumpukan sedimen di saluran air, drainase, dan kanal.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Sabtu Bersih ini menjadi upaya penting untuk membersihkan sedimen dari saluran air agar potensi genangan dan banjir dapat diantisipasi lebih awal,” kata Arwin setelah memantau kegiatan pagi ini.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemkot Makassar terlibat dalam aksi Sabtu Bersih ini, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satgas Drainase. Mereka bekerja setiap Sabtu untuk memastikan kegiatan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Titik-titik yang menjadi fokus pembersihan adalah lokasi-lokasi yang pada tahun sebelumnya mengalami genangan air dan banjir. Dengan pembersihan dan normalisasi, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

“Titik yang dibersihkan hari ini adalah titik-titik yang tahun lalu terkena banjir. Dengan pembersihan ini, kita berharap kejadian serupa bisa diminimalisir,” jelas Arwin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, terutama dalam hal membuang sampah.

Andi Arwin menegaskan bahwa sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

“Jangan membuang sampah ke kanal atau drainase. Saat hujan turun dan debit air meningkat, penyumbatan saluran bisa menyebabkan genangan bahkan banjir,” tutupnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda