BANDUNG, HARIAN.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung.
Pada Jumat, 17 Januari 2025 malam, tim menggerebek sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang. Dari operasi tersebut, polisi menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang ditemukan dalam beberapa dus besar.
Baca Juga : Gampong Lamkeunung Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa dalam satu dus terdapat hingga 6.500 butir obat, sementara jumlah total keseluruhan masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut menggunakan Tim Olah Tempat Kejadian Perkara (TOR).
“Kami menduga rumah ini dijadikan tempat transit sebelum obat-obatan ini diedarkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Bandung,” jelas Kombes Aldi dalam konferensi pers via WhatsApp, Minggu, 19 Januari 2025.
Dua orang penghuni rumah, berinisial Z dan K, diamankan dalam penggerebekan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi kini memburu A, seorang yang diduga sebagai dalang utama di balik jaringan peredaran obat keras ini.
Menurut informasi, rumah tersebut telah disewa sejak November 2024 dan mulai menimbulkan kecurigaan warga karena kerap didatangi orang-orang tak dikenal.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini,” tambah Kombes Aldi.
Selain mengungkap kasus ini, Polresta Bandung terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program “Lapor Pak Kapolresta”. Program ini memungkinkan warga melaporkan berbagai masalah keamanan, termasuk peredaran narkoba, melalui hotline 110, WhatsApp, atau akun Instagram resmi @aldi2023ts.
“Kami berharap masyarakat lebih proaktif. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Kapolresta.
Langkah tegas Polresta Bandung dalam memberantas peredaran obat keras ilegal diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
