MAGELANG, HARIAN.NEWS – Cegah aksi kejahatan selama Ramadhan 1444 Hijriah, Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah gencar melakukan himbauan Kamtibmas di masyarakat.
Selain itu, patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat juga dilakukan hingga di tingkat Polsek jajaran. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan hingga hari raya Idul Fitri nanti.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono. Dalam perintahnya itu, ia memerintahkan jajarannya untuk terus gencar dan tetap konsisten melaksanakan operasi pekat dalam rangka untuk mendukung Operasi Bina Kusuma Candi 2023 yang sudah berjalan empat hari ini.
“Lakukan operasi penyakit masyarakat. Sasarannya penjual dan pemakai minuman keras (Miras), petasan, perjudian, prostitusi hingga premanisme dan motor knalpot grong serta kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol Ruruh melalui rilisnya disampaikan ke redaksi harian.news, Minggu, 2 April 2023.
Selama hari operasi ini berjalan, diakui oleh Kombes Pol Tuduh pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras, knalpot brong, sarung dan kendaraan dari kejahatan jalanan, serta obat petasan.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Salah satunya, pada Kamis (30/3) hingga Sabtu malam (1/4) pihaknya dan beberapa Polsek berhasil mengamankan sebanyak 168 botol minuman keras berbagai macam jenis termasuk pelakunya.
“Minuman keras yang kita amankan seperti anggur merah, vodka, whisky, dan minuman keras oplosan,” katanya.
Sedangkan obat petasan yang diamankan lanjut Kombes Pol Ruruh yakni bahan mercon 8,1 kilogram beserta alat-alat pembuatnya, 16 selongsong petasan ukuran besar, knalpot brong dan sarung dari kejahatan jalanan serta beberapa sepeda motor turut diamankan.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
“Barang bukti di atas adalah hasil kegiatan pada hari Sabtu (1/4) malam dari Satuan Narkoba terdiri dari 41 botol minuman keras yang diamankan dari MAS alias B di Salaman,” tambah Ruruh seraya merinci barang bukti dimaksud yakni 14 botol besar tutup biru miras oplosan warna bening dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup biru.
Ada juga 27 botol besar tutup kuning miras oplosan warna merah di dalam botol bekas air mineral ukuran besar tutup kuning 84 botol alkohol murni 70%.
Sedangkan hasil operasi pada Jum’at (31/3) siang dari Satuan Samapta yaitu 86 botol minuman keras dari pelaku H di Salaman. Dari TKP telah diamankan 38 botol Ciu ukuran 1.500 ml, 25 botol Gedang Klutuk ukuran 1.500 ml, 2 botol KTI ukuran 1.500 ml, 4 botol KTI ukuran 600 ml, 6 botol Ciu ukuran 600 ml, 11 botol Gedang Klutuk ukuran 600 ml, 153 botol alkohol 70% ukuran 100 ml dan 5 box Dextromethordhane.
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Sedangkan Polsek Muntilan saat razia minuman keras berhasil mengamankan 112 botol minuman keras dari salah satu tokoh di wilayah Desa Sriwedari.
Meliputi 35 botol Anggur Merah Cap Orang Tua kadar Alkohol 19,7 %, isi 620 ml dan 77 botol Miras Oplosan jenis CIU ukuran 1500 ml.
Sedangkan di rumah SNH, Dusun Kolokendang, Deda Ngawen, Kecamatan Muntilan, obat petasan diamankan sebarat 8,1 kilogram terdiri dari 11 bungkus plastik yakni tujuh kantong plastik ukuran 1 Kg, 2 bungkus ukuran 500 gram, 2 bungkus plastik ukuran 0,5 ons.
Sementara itu, Polsek Srumbung pada operasi Sabtu, 1 April 2023 berhasil mengamankan minuman keras dari AS dan H berupa 3 botol Anggur Merah cap Orang Tua, 3 botol Mansion House Vodka, 2 botol Mansion House Whisky, 3 botol Anker Bir, 2 Kaleng Anker Bir dan 2 botol Kawa-Kawa Anggur Hijau.
Di hari yang sama, pihak Polsek Secang juga berhasil mengamankan anak-anak pelajar sejumlah 8 anak yang diduga akan perang sarung di Giri Kulon.
Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh sarung yang ujungnya sudah diikat, sepeda motor tiga unit. Saat bersama juga mengaman enam anak-anak menggunakan kendaraan knalpot grong di Simpang 3 Tugu Pucang.
Lantas bagaimana dari Polsek yang lain? Ya, pada Sabtu, 1 April 2023 juga berhasil mengamankan 3 botol minuman keras di wilayah Banjarnegoro yakni 1 botol minuman keras jenis Whisky, 1 botol minuman keras jenis Friendship dan 1 botol minuman keras jenis KTI. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

