BOGOR, HARIAN.NEWS -Seorang Ketua RW berinisial HE di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba, sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Bogor,AKP Muhammad Ilham.
Menurut keterangan AKP Ilham, HE yang berjenis kelamin perempuan tersebut ditangkap setelah terbukti positif sabu-sabu.
Namun, saat proses penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba yang dimiliki Ketua RW berinisial HE tersebut.
Baca Juga : Mentan Amran Mulai Rehabilitasi 98 Ribu Hektare Sawah Pascabencana di Sumatera
“Dia (HE,red) merupakan pemakai narkoba berdasarkan pengakuannya dan tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif, kata Ilham kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dari mana Ketua RW tersebut memperoleh narkoba yang digunakan. Sementara itu, pihak berwenang memutuskan untuk menjalankan proses rehabilitasi bagi HE yang diduga telah aktif menggunakan narkoba.
“Dia pemakai, kemudian pengakuannya dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti, makannya dilakukan rehabilitasi,” tutup Ilham.
Baca Juga : Polres Jeneponto Amankan 19 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
Penangkapan Ketua RW ini menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
