Logo Harian.news

Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun Televisi Siarkan Lagu Indonesia Raya

Editor : Redaksi Rabu, 18 Desember 2024 22:06
Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun Televisi Siarkan Lagu Indonesia Raya

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 06.00 pagi.

Arahan tersebut disampaikan melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamkomdigi) Angga Raka Prabowo, yang kemudian meneruskannya kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah.

Angga Raka Prabowo menyatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Baca Juga : Mentan Amran Tandatangani MoU Kerjasama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura

“Kalau di radio, kita mendengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00,”

Saat ini, beberapa stasiun televisi menyiarkannya di waktu yang berbeda, seperti pukul 5.00, 4.00, bahkan 3.00 pagi.

“Kita berharap ke depan, semoga bisa serempak,” ujar Angga.

Baca Juga : Di Forum ADF, Prabowo Kritik Sikap Diam Negara Barat terhadap Konflik Palestina

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap momen pemutaran lagu kebangsaan dapat menjadi pengingat nilai-nilai kebangsaan dan membangun semangat persatuan di setiap lapisan masyarakat.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda