Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 9,55 juta ton dengan total anggaran mencapai Rp46,8 triliun.
“Pemerintah telah menyederhanakan mekanisme penyaluran pupuk subsidi. Mulai 1 Januari 2025, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi secara langsung. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan petani tidak lagi terkendala oleh birokrasi yang rumit,” jelas Arief.
Cadangan Beras Pemerintah Terjaga, Impor Dihentikan
Baca Juga : Komisi IV DPR RI Puji Respons Cepat Mentan Amran Tangani Dampak Banjir di Sumatra
Arief juga memastikan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berada pada level tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 2 juta ton. Stok ini disimpan di gudang-gudang milik Perum Bulog dan siap digunakan untuk menjaga kestabilan pasokan serta harga beras di dalam negeri.
“Dengan cadangan yang melimpah dan produksi yang terus meningkat, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan impor beras pada tahun 2025. Ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan,” tegas Arief.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen meningkat dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan petani serta memastikan harga yang adil di tingkat produsen.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Jeneponto Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Kementan pun meminta Perum Bulog untuk lebih maksimal dalam menyerap gabah hasil panen petani. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan memastikan stok beras nasional tetap terjaga dengan baik.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan, produksi beras nasional pada 2025 tidak hanya aman tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan baik,” tutup Arief.
Dengan berbagai upaya ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait potensi defisit beras. Pemerintah terus bekerja memastikan ketahanan pangan nasional berjalan dengan baik dan berkelanjutan. ***
Baca Juga : Sengketa Tempo – Kementan, Dewan Pers Ambil Alih Setelah Putusan PN Jaksel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
