Harta Kekayaan Rp4,1 M: Tanah, Motor Vespa, hingga Mobil Mewah
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026, Hery melaporkan total harta Rp4,17 miliar.
Baca Juga : Kejagung Telusuri Yayasan SPPG Afiliasi Tersangka Korupsi MBG
Rinciannya:
- Tanah & bangunan: Rp2,35 miliar (Jakarta Timur Rp1,8 M, Cirebon Rp550 juta)
- Mobil minibus 2025: Rp545 juta
- Motor Vespa LX IGET 125 2022: Rp50 juta
- Harta bergerak lain: Rp685 juta
- Kas & setara kas: Rp539 juta
Kronologi Kasus: Jeratan di Balik Nikel Sultra
Kasus ini berawal dari penyelidikan Kejagung terhadap praktik suap dalam tata kelola nikel di Sultra periode 2013-2025.
Baca Juga : Keluar dari Kejagung, Dadan Hindayana Kenakan Rompi Tahanan
Hery diduga menjadi salah satu penerima aliran dana untuk memuluskan koreksi PNBP PT TSHI. Peristiwa hukum ini terjadi setahun sebelum ia menjabat sebagai Ketua Ombudsman.
Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.***
Baca Juga : Harta Arinal Djunaidi Rp28,6 M, Usai Tersangka Korupsi Rp271,5 M
DISCLAIMER: Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Agung dan sumber terbuka. Tersangka presumtio innocens (asas praduga tak bersalah) hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
