Logo Harian.news

Profil Iwan Lukminto, Eks Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung

Editor : Rasdianah Rabu, 21 Mei 2025 15:55
Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Foto: ist
Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan ini terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Dikutip dari laman kumparan, Iwan Setiawan Lukminto merupakan pria kelahiran Surakarta (Solo), 24 Juni 1975. Ia merupakan anak dari HM Lukminto, pendiri Sritex.

Perkawinan Lukminto dan Susyana dikaruniai lima anak. Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Margaret Imelda.

Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih

Iwan mengemban pendidikan sarjananya di Suffolk University di Amerika Serikat. Ia juga pernah mengemban pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.

Di Sritex, ia memulai karier sebagai Asisten Direktur pada 1997. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Wakil Direktur Utama.

Ia kemudian menduduki posisi Direktur Utama pada 2014 hingga 2023. Terakhir, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama di Sritex, sedangkan posisi Dirut ditempati adiknya, Iwan Kurniawan.

Baca Juga : Permohonan Praperadilan Ditolak, Begini Respon Nadiem Makarim

Selain itu, Iwan juga aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, hingga Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.

Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di kawasan Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) tengah malam. Usai ditangkap, Iwan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Iwan ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Hingga saat ini, Iwan masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Nantinya, penyidik akan menentukan status hukum dari Iwan, apakah layak ditetapkan tersangka atau tidak.

Belum ada keterangan dari Iwan dan Sritex terkait penangkapan ini.

Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1966, Sritex dikenal sebagai produsen seragam militer dan pakaian jadi untuk pasar domestik maupun ekspor.

Baca Juga : Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu Resmi Laporkan Dugaan Mega Korupsi Perusahaan Ini

Pada Oktober 2024, Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur. Diperkirakan Sritex memiliki utang sekitar Rp 25 triliun.

Setelah dinyatakan pailit, muncul dugaan penyalahgunaan pemberian kredit kepada Sritex.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda