HARIAN.NEWS, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi menetapkan hari libur bagi seluruh instansi pemerintahan di wilayahnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang.
Dimana hari libur PSU Palopo tertuang dalam surat penyampaian bernomor 100.1.4.1/16/ORG yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP.
Baca Juga : MK : Sengketa PSU Palopo Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (15/5/2025) dan mengatur bahwa semua instansi, termasuk lembaga pendidikan, diliburkan demi kelancaran PSU Pilkada Palopo.
Instansi yang diliburkan meliputi BUMN dan BUMD se-Kota Palopo, kantor dinas, rumah sakit, UPT dinas, serta TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Palopo.
“Diharapkan agar memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar datang ke TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) dimaksud,” tulis isi surat tersebut.
Baca Juga : PSU Palopo Digugat, Kejati Siap Bela KPU Sulsel di MK
“Bagi Instansi/BUMN/BUMD, Perangkat Daerah dan UPT Dinas serta satuan kerja yang melaksanakan tugas kedinasan 6 (enam) hari kerja, agar menyesuaikan dengan penetapan hari libur pelaksanaan kegiatan PSU ini, sehingga pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan baik dan optimal,” demikian poin ke-4 surat tersebut.
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel Alamsyah mengatakan bahwa hasil koordinasi KPU sulsel, bawaslu palopo dan Pemda setempat mengupayakan hari pemungutan suara tanggal 24 Mei 2025 adalah hari libur dan/atau diliburkan.
“Tahapan berjalan sekarang adalah masa kampanye, perencanaan debat paslon dan pendistribusian logistik terkhusus C. pemberitahuan,”ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
Untuk diketahui, PSU Pilkada Palopo pasca putusan MK diikuti empat pasangan calon. Mereka adalah sesuai nomor urut yaitu Putri Dakka-Haidir Basir.
Kemudian nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih, nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin.
Sebelum hari pencoblosan, KPU Sulsel yang mengambil alih PSU Pilkada Palopo akan menggelar debat publik untuk empat pasangan calon pada 17 Mei 2025 di Kota Makassar.
Baca Juga : Pasca PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Sulsel Pantau Rekapitulasi Kecamatan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
