HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, M.Pd, memaparkan strategi peningkatan mutu layanan pendidikan serta dukungan terhadap program akreditasi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Dalam pemaparannya, Ali Yafid menjelaskan sejumlah isu strategis terkait penjaminan mutu pendidikan, khususnya dalam membangun budaya mutu di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, reformasi manajemen dan perbaikan proses bisnis akreditasi di satuan pendidikan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, instrumen akreditasi juga perlu diarahkan agar lebih fokus pada pengukuran kinerja sekolah secara komprehensif.
Baca Juga : Pendidikan sebagai Ilusi Peradaban: Dekonstruksi Metanarasi Pendidikan Nasional
“Perbaikan di tingkat satuan pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian status akreditasi, tetapi juga pada perubahan budaya mutu secara menyeluruh,” ujarnya.
Ali Yafid juga memaparkan data akreditasi madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) di Sulawesi Selatan berdasarkan data EMIS per 15 Januari 2025. Dari total 2.705 satuan pendidikan madrasah dan RA, tercatat 293 lembaga berakreditasi A, 1.382 berakreditasi B, dan 790 berakreditasi C, sementara 240 satuan pendidikan masih berstatus tidak terakreditasi.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar madrasah di Sulawesi Selatan masih berada pada kategori akreditasi B dan C, sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Baca Juga : Dewan Pendidikan Sulsel Paparkan Potret Akreditasi Sekolah pada Rakorda BAN-PDM
Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pelaksanaan akreditasi juga diperlukan untuk mengurangi backlog satuan pendidikan yang belum mendapatkan akreditasi maupun yang harus menjalani re-akreditasi.
Menurutnya, perkembangan status akreditasi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan apabila hasil penilaian tersebut tidak dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan oleh satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.
“Perkembangan status akreditasi tidak secara otomatis berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan jika hasil penilaiannya tidak dijadikan dasar untuk perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga : BBPMP Sulsel Paparkan Program Prioritas Kemendikdasmen pada Rakorda BAN-PDM
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Dr. Sadaruddin dari BAN-PDM Sulsel, Ali Yafid juga menekankan pentingnya integrasi berbagai sistem data pendidikan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Perlu integrasi dengan berbagai sistem data pendidikan seperti Dapodik, EMIS, SIMPATIKA, AKS/AKM, serta UKG atau AKG untuk melakukan triangulasi dan konfirmasi terhadap status akreditasi,” terangnya.
Ia berharap melalui penguatan koordinasi antar lembaga serta pemanfaatan data pendidikan yang terintegrasi, upaya penjaminan mutu pendidikan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih efektif dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Baca Juga : BAN-PDM Sulsel Targetkan Akreditasi 1.607 Satuan Pendidikan Tahun 2026
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
