Logo Harian.news

Ramai Ziarah Kubur Usai Idulfitri, Apa Hukumnya dalam Islam?

Editor : Rasdianah Senin, 31 Maret 2025 11:54
Tradisi ziarah kubur usai salat Idulfitri. Foto: HN/Sinta
Tradisi ziarah kubur usai salat Idulfitri. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, GOWA – Tradisi ziarah kubur setelah hari raya Idulfitri menjadi kebiasaan turun-temurun bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setiap tahunnya, warga berbondong-bondong mengunjungi makam keluarga untuk mendoakan mereka yang telah berpulang.

Sejak pagi, sekitar pukul 08.45 WITA, suasana di Makam Macanda, Gowa, mulai ramai oleh peziarah. Mereka membawa bunga serta air untuk ditaburkan di pusara keluarga. Di sekitar area pemakaman, tampak para pedagang menawarkan bunga dan air, sementara juru parkir sibuk mengatur kendaraan yang terus berdatangan.

Baca Juga : Lawatan Idulfitri, Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung 1,5 Jam

Asrul (31), salah satu peziarah, mengatakan bahwa tradisi ini sudah Ia lakukan sejak kecil.

“Ini sudah turun-temurun dalam keluarga kami. Setiap Idulfitri, setelah salat, kami datang ke makam untuk mendoakan orang tua dan keluarga yang telah meninggal dunia. Ini juga sebagai pengingat bagi kami yang masih hidup,” ungkapnya.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai ziarah kubur pada hari raya?

Baca Juga : Momen Silaturahmi Idulfitri, IPPK Prov Sulsel Gelar Halal Bihalal

Apakah ada anjuran khusus dalam ajaran Islam terkait pelaksanaannya?.

Dosen Ilmu Hadis, Alamsyah, menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam karena dapat mengingatkan umat Muslim akan kehidupan akhirat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR Muslim)

Baca Juga : Apel Dirangkaikan Halal Bihalal, Dirut PDAM Makassar Semangati Jajaran Pasca Libur Idulfitri

Menurutnya, tidak ada batasan waktu tertentu dalam berziarah kubur, sehingga umat Islam boleh melakukannya kapan saja, termasuk pada hari raya Idulfitri. Di Indonesia, ziarah pada hari raya sudah menjadi tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Rasulullah menegaskan bahwa ada dua tujuan utama dalam ziarah kubur, yaitu mengingat kematian dan mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia. Jika dilakukan dengan tujuan ini, maka tidak ada larangan dalam Islam,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar ziarah dilakukan dengan sederhana dan sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga : Momen Mudik, PLN Laporkan Pengisian Kendaraan di SPKLU Naik 300 Persen

“Ziarah kubur sebaiknya menjadi momen refleksi bagi kita semua, agar lebih berhati-hati dalam menjalani hidup. Yang terpenting, kita mendoakan mereka yang telah berpulang dengan ikhlas, tanpa melakukan ritual-ritual yang berlebihan,” tutupnya.

Dengan demikian, tradisi ziarah kubur setelah Idulfitri bukan hanya menjadi bagian dari budaya masyarakat, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang kuat dalam Islam.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda